Sempat Dipenjara di Indonesia, Perempuan Si Pembunuh Koper Ini Kembali Ditangkap di AS

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 04 November 2021 | 20:55 WIB
Sempat Dipenjara di Indonesia, Perempuan Si Pembunuh Koper Ini Kembali Ditangkap di AS
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang wanita yang dijuluki si pembunuh koper yang sempat dipenjara di Indonesia, kembali ditangkap oleh polisi Amerika Serikat.

Menyadur CBS News Kamis (3/11/2021), Heather Mack ditangkap oleh kepolisian AS setelah diduga melakukan persekongkolan dan hambatan dari tuntutan keadilan.

Perempuan 26 tahun tersebut dan pacarnya, Tommy Schaefer, sempat menjalani hukuman penjara 7 tahun di Indonesia.

Mack dipenjara karena membantu pacarnya membunuh ibunya, Sheila Von Wiese-Mack, dan menyembunyikan jasadnya di dalam koper.

Ia dibebaskan dari penjara minggu lalu, dan segera dideportasi ke AS. Sedangkan Schafer masih menjalani hukuman 18 tahun di Indonesia.

Mack terbang ke Chicago pada hari Rabu (3/11/2021) dari di Indonesia dan langsung kembali ditangkap oleh polisi.

Mack dituduh berkonspirasi untuk membunuh Von Wiese-Mack di sebuah resor Bali pada bulan Agustus 2014, dan menyembunyikan jasadnya di dalam koper dan meninggalkannya di bagasi taksi.

Ia didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk membunuh di negara asing, satu tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan terhadap warga negara AS, dan satu tuduhan menghalangi, kata Departemen Kehakiman AS.

Mack kembali ke AS bersama putrinya Stella dan wanita yang membantu merawat anak itu saat dia berada di penjara, menurut pengacara Mack, Brian Claypool.

baca juga

Sebelum kedatangan Mack, Claypool mengajukan ke pengadilan untuk memastikan Stella tidak akan dibawa ke layanan perlindungan anak, lapor CBS Chicago.

Claypool mengecam penangkapan kliennya dan mengatakan itu melanggar hukum federal. Dia berencana untuk mengajukan banding.

"Heather telah menghadapi pengadilan yang sah di Indonesia yang menyertakan bukti yang dibantu oleh FBI, di depan tiga hakim. Ini bukan pengadilan kanguru di Indonesia. Heather berusia 18 tahun pada saat dugaan kejahatan ini," katanya, menurut CBS Chicago.

"Dia sudah menyelesaikan waktunya," tegas Claypool.

Claypool juga mengatakan kepada The Associated Press bahwa tuduhan konspirasi telah dimasukkan dalam dakwaan Mack di Indonesia.

"Pemerintah AS punya pilihan pada 2015. Mereka bisa saja mengekstradisi ... dan mengadilinya di pengadilan AS. Mereka tidak melakukan itu," jelas Claypool.

Mack mengaku tidak bersalah di pengadilan yang digelar pada Rabu (3/11/2021) sore waktu setempat, menurut Associated Press.

Pengadilan memerintahkan untuk tetap menahan Mack sampai sidang berikutnya, yang dijadwalkan pada 10 November 2021.

Pada tahun 2016, sepupu Schaefer, Robert Bibbs, mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara AS.

Bibbs mengakui bahwa dia memberi tahu Schaefer bagaimana cara lolos dari pembunuhan itu, CBS Chicago melaporkan. Ia divonis 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragis! Perempuan Tua Tewas Ditikam Belasan Kali Usai Dicabuli Remaja

Tragis! Perempuan Tua Tewas Ditikam Belasan Kali Usai Dicabuli Remaja

Sumbar | Kamis, 04 November 2021 | 19:17 WIB

Hari Ini Tiba di AS, SBY Tak Bisa Langsung Jalani Pengobatan ke Rumah Sakit

Hari Ini Tiba di AS, SBY Tak Bisa Langsung Jalani Pengobatan ke Rumah Sakit

News | Kamis, 04 November 2021 | 16:28 WIB

HYBE Umumkan Rencana Mendebutkan Grup Baru di Amerika Serikat dan Jepang

HYBE Umumkan Rencana Mendebutkan Grup Baru di Amerika Serikat dan Jepang

Your Say | Kamis, 04 November 2021 | 16:01 WIB

Terkini

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:06 WIB

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:56 WIB