Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 07 November 2021 | 13:29 WIB
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer. Ilustrasi guru PAUD. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD memberikan kabar baik bagi para guru di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan tenaga honerer sekolah swasta. Rencananya, gaji mereka bakal dinaikan sebanyak 10 persen dari sebelumnya.

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk rasaya legislator dan eksekutif kepada guru honorer swasta dan PAUD.

"Kami naikan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta," ujar Zita kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Rencana penambahan gaji ini dibicarakan saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. Selain itu, Komisi E juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta.

Pemberian dana operasional ini bertujuan agar para tenaga pendidik bisa mendapatkan honor mereka tanpa adanya potongan.

"Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, di situ peran kami agar kedepannya penerimaan hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa ada potongan. Sehingga bisa full dinikmati oleh pendidik penerima hibah," katanya.

Terpisah, Anggota Komisi E DPRD DKI Oman Rohman Rakinda menyebut, dana operasional juga diberikan agar para tenaga pengajar tidak terbebani biaya lain-lain dalam organisasi.

"Kami di Komisi E mengusulkan agar guru-guru swasta kita yang ada di PGRI, PAUD, dan Madrasah dinaikkan hibahnya 10 persen serta mendapat biaya operasional," ucapnya.

Dengan demikian, dana hibah yang diberikan untuk para guru honorer mencapai Rp538,9 miliar. Total, ada 81.658 tenaga pendidik di DKI Jakarta yang bakal menerima dana tersebut.

baca juga

Rinciannya, tiap tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami

KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami

News | Minggu, 07 November 2021 | 12:28 WIB

Usaha Karaoke di Jakarta Mulai Buka, Pemprov DKI Siapkan Aturan Prokes

Usaha Karaoke di Jakarta Mulai Buka, Pemprov DKI Siapkan Aturan Prokes

Jakarta | Jum'at, 05 November 2021 | 20:44 WIB

62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Buka, Maksimal Bernyanyi Cuma Tiga Jam

62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Buka, Maksimal Bernyanyi Cuma Tiga Jam

News | Jum'at, 05 November 2021 | 14:52 WIB

Mulai Uji Coba, 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Dibuka

Mulai Uji Coba, 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Dibuka

News | Jum'at, 05 November 2021 | 14:14 WIB

Terkini

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

×