Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 07 November 2021 | 13:29 WIB
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer. Ilustrasi guru PAUD. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD memberikan kabar baik bagi para guru di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan tenaga honerer sekolah swasta. Rencananya, gaji mereka bakal dinaikan sebanyak 10 persen dari sebelumnya.

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk rasaya legislator dan eksekutif kepada guru honorer swasta dan PAUD.

"Kami naikan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta," ujar Zita kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Rencana penambahan gaji ini dibicarakan saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. Selain itu, Komisi E juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta.

Pemberian dana operasional ini bertujuan agar para tenaga pendidik bisa mendapatkan honor mereka tanpa adanya potongan.

"Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, di situ peran kami agar kedepannya penerimaan hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa ada potongan. Sehingga bisa full dinikmati oleh pendidik penerima hibah," katanya.

Terpisah, Anggota Komisi E DPRD DKI Oman Rohman Rakinda menyebut, dana operasional juga diberikan agar para tenaga pengajar tidak terbebani biaya lain-lain dalam organisasi.

"Kami di Komisi E mengusulkan agar guru-guru swasta kita yang ada di PGRI, PAUD, dan Madrasah dinaikkan hibahnya 10 persen serta mendapat biaya operasional," ucapnya.

Dengan demikian, dana hibah yang diberikan untuk para guru honorer mencapai Rp538,9 miliar. Total, ada 81.658 tenaga pendidik di DKI Jakarta yang bakal menerima dana tersebut.

Rinciannya, tiap tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami

KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami

News | Minggu, 07 November 2021 | 12:28 WIB

Usaha Karaoke di Jakarta Mulai Buka, Pemprov DKI Siapkan Aturan Prokes

Usaha Karaoke di Jakarta Mulai Buka, Pemprov DKI Siapkan Aturan Prokes

Jakarta | Jum'at, 05 November 2021 | 20:44 WIB

62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Buka, Maksimal Bernyanyi Cuma Tiga Jam

62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Buka, Maksimal Bernyanyi Cuma Tiga Jam

News | Jum'at, 05 November 2021 | 14:52 WIB

Mulai Uji Coba, 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Dibuka

Mulai Uji Coba, 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Dibuka

News | Jum'at, 05 November 2021 | 14:14 WIB

Terkini

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:34 WIB

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:25 WIB

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:18 WIB

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:16 WIB

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

Perang Iran Berakhir? USS Gerald Ford Pulang Kandang Setelah 300 Hari di Laut

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:07 WIB

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

1.793 Personel Dikerahkan Amankan May Day 2026, 200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas

News | Kamis, 30 April 2026 | 16:04 WIB

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB