Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer

Minggu, 07 November 2021 | 13:29 WIB
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer. Ilustrasi guru PAUD. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD memberikan kabar baik bagi para guru di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan tenaga honerer sekolah swasta. Rencananya, gaji mereka bakal dinaikan sebanyak 10 persen dari sebelumnya.

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk rasaya legislator dan eksekutif kepada guru honorer swasta dan PAUD.

"Kami naikan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta," ujar Zita kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Rencana penambahan gaji ini dibicarakan saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. Selain itu, Komisi E juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta.

Pemberian dana operasional ini bertujuan agar para tenaga pendidik bisa mendapatkan honor mereka tanpa adanya potongan.

"Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, di situ peran kami agar kedepannya penerimaan hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa ada potongan. Sehingga bisa full dinikmati oleh pendidik penerima hibah," katanya.

Terpisah, Anggota Komisi E DPRD DKI Oman Rohman Rakinda menyebut, dana operasional juga diberikan agar para tenaga pengajar tidak terbebani biaya lain-lain dalam organisasi.

"Kami di Komisi E mengusulkan agar guru-guru swasta kita yang ada di PGRI, PAUD, dan Madrasah dinaikkan hibahnya 10 persen serta mendapat biaya operasional," ucapnya.

Dengan demikian, dana hibah yang diberikan untuk para guru honorer mencapai Rp538,9 miliar. Total, ada 81.658 tenaga pendidik di DKI Jakarta yang bakal menerima dana tersebut.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami

Rinciannya, tiap tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI