Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 07 November 2021 | 13:29 WIB
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer
Honor Naik 10 Persen, DPRD DKI: Bentuk Rasa Sayang Kami ke Guru PAUD dan Honorer. Ilustrasi guru PAUD. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD memberikan kabar baik bagi para guru di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan tenaga honerer sekolah swasta. Rencananya, gaji mereka bakal dinaikan sebanyak 10 persen dari sebelumnya.

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk rasaya legislator dan eksekutif kepada guru honorer swasta dan PAUD.

"Kami naikan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru PAUD dan honorer di sekolah swasta," ujar Zita kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Rencana penambahan gaji ini dibicarakan saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022. Selain itu, Komisi E juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta.

Pemberian dana operasional ini bertujuan agar para tenaga pendidik bisa mendapatkan honor mereka tanpa adanya potongan.

"Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, di situ peran kami agar kedepannya penerimaan hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa ada potongan. Sehingga bisa full dinikmati oleh pendidik penerima hibah," katanya.

Terpisah, Anggota Komisi E DPRD DKI Oman Rohman Rakinda menyebut, dana operasional juga diberikan agar para tenaga pengajar tidak terbebani biaya lain-lain dalam organisasi.

"Kami di Komisi E mengusulkan agar guru-guru swasta kita yang ada di PGRI, PAUD, dan Madrasah dinaikkan hibahnya 10 persen serta mendapat biaya operasional," ucapnya.

Dengan demikian, dana hibah yang diberikan untuk para guru honorer mencapai Rp538,9 miliar. Total, ada 81.658 tenaga pendidik di DKI Jakarta yang bakal menerima dana tersebut.

baca juga

Rinciannya, tiap tenaga pengajar akan mendapat kenaikan Rp50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami

KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Sejalan dengan Interpelasi Kami

News | Minggu, 07 November 2021 | 12:28 WIB

Usaha Karaoke di Jakarta Mulai Buka, Pemprov DKI Siapkan Aturan Prokes

Usaha Karaoke di Jakarta Mulai Buka, Pemprov DKI Siapkan Aturan Prokes

Jakarta | Jum'at, 05 November 2021 | 20:44 WIB

62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Buka, Maksimal Bernyanyi Cuma Tiga Jam

62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Buka, Maksimal Bernyanyi Cuma Tiga Jam

News | Jum'at, 05 November 2021 | 14:52 WIB

Mulai Uji Coba, 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Dibuka

Mulai Uji Coba, 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Dibuka

News | Jum'at, 05 November 2021 | 14:14 WIB

Terkini

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

3 Hal Seru di Film Sihir Tanah Kubur: Kiesha Alvaro Rapal Mantra hingga Perubahan Shareefa Daanish

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 21:11 WIB

Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas

Buenos Aires Rusuh! Argentina Kalah di Final Piala Dunia 2026, Suporter Ngamuk, 2 Orang Tewas

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

Usulan CCTV Berbasis AI, Solusi Pantau Juru Parkir Bandel Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:07 WIB

Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Jabar | Senin, 20 Juli 2026 | 21:03 WIB

Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri

Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri

Bogor | Senin, 20 Juli 2026 | 20:55 WIB

×