Gara-gara Ngomong Kasar ke Pengamen Wanita, Kernet Tusuk Timer Bus di Kebun Jeruk

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 11 November 2021 | 17:31 WIB
Gara-gara Ngomong Kasar ke Pengamen Wanita, Kernet Tusuk Timer Bus di Kebun Jeruk
Polisi saat menunjukkan tampang tersangka kasus penusukan di Kebon Jeruk. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Seorang kernet berinisial G (40) menganiaya seorang timer bus di terminal bayangan, dekat Pintu Tol Singalaga, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat kejadian itu, korban yang berinisial F (47) mengalami sejumlah luka hingga tak sadarkan diri di rumah sakit.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat 29 Oktober 2021. Berawal karena pelaku tidak senang dengan perkataan korban ke seorang pengamen perempuan. 

“Tersangka G karena tidak senang kemudian tersangka G melukai korban, sehingga korban tidak melakukan perlawanan dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata Slamet saat konperensi pers di Polsek Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (11/11/2021).

Saat itu korban sedang berbicara dengan seorang pengamen perempuan. Dalam perbincangan itu, korban mengeluarkan perkataan yang tidak pantas. 

Pelaku yang turut mendengar perkataan itu menegur korban dengan berkata, ‘Bang jangan begitu sama perempuan.’ Namun korban tetap mengulangi perkataannya kepada pengamen tersebut. 

“Tersangka pun kembali berkata kepada korban, Bang jangan begitu sama perempuan,” ujar Slamet. 

Korban yang ditegur, pada akhirnya tidak senang perkataan pelaku, hingga keduanya terlibat saling dorong.  
Pada saat itu, pelaku langsung mengeluarkan sebilah badik dengan panjang 30 centimeter yang terselip di pinggang kirinya.  

“Badik tersebut oleh tersangka dipegang karena takut korban melarikan diri. Namun tersangka mengejar korban hingga terjatuh,” jelas Slamet. 

Seketika, pelaku menusuk korban di sejumlah bagian tubuh hingga meninggalkan luka di antaranya tangan kiri dan kanan, lengan kiri, bagian perut sebelah kiri, dan bagian punggung. 

Usai kejadian itu pelaku, langsung meninggalkan korban dalam keadaan sejumlah luka. Pelaku sempat berupaya melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera. Namun usaha itu gagal, pelaku berhasil ditangkap di Merak, Banten.

Kekinian G telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. 

“Dengan ancaman hukuman lima tahun,” kata Slamet. 

Sementara korban F hingga saat ini belum sadarkan diri dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jambret Ponsel Perempuan Pejalan Kaki, Pengamen Ditangkap Polsek Banguntapan

Jambret Ponsel Perempuan Pejalan Kaki, Pengamen Ditangkap Polsek Banguntapan

Jogja | Selasa, 09 November 2021 | 20:47 WIB

Beraksi di Flyover Pesing Kebon Jeruk, Pelaku Teror Batu Timpuk Ibu Menyusui, Kepala Bocor

Beraksi di Flyover Pesing Kebon Jeruk, Pelaku Teror Batu Timpuk Ibu Menyusui, Kepala Bocor

News | Minggu, 07 November 2021 | 10:28 WIB

Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP

Meresahkan, Pengamen di Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap Satpol PP

Sumbar | Minggu, 07 November 2021 | 08:15 WIB

Sopir dan Kernet Truk Masuk Penjara Gegara Curi Bes di Tol

Sopir dan Kernet Truk Masuk Penjara Gegara Curi Bes di Tol

Sumut | Sabtu, 06 November 2021 | 10:46 WIB

Terkini

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB