Dukung Pengesahan RUU TPKS, MUI Tetap Beri Dua Catatan Ini untuk DPR RI

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 11 November 2021 | 20:43 WIB
Dukung Pengesahan RUU TPKS, MUI Tetap Beri Dua Catatan Ini untuk DPR RI
Foto Gedung DPR RI

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung akan adanya aturan hukum untuk tindakan kekerasan seksual seperti halnya yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Akan tetapi, MUI juga memiliki catatan untuk DPR RI terkait RUU TPKS.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan ada 2 catatan MUI untuk DPR RI sebelum mengesahkan RUU TPKS.

Catatan yang pertama, MUI meminta DPR RI memperhatikan aturan induk sebelum RUU PKS lahir yakni KUHP yang kini juga masih dalam tahap perbaikan.

Ikhsan mengkhawatirkan kalau misalkan RUU TPKS disahkan sebelum RUU KUHP, nantinya malah melahirkan aturan hukum yang tumpang tindih.

"Dikhawatirkan nanti apabila UU PKS terburu-buru lahir, yang berkaitan dengan prinsip hukuman tadi yang akan diatur KUHP nanti jadi persoalan karena beririsan ini, dengan UU KUHP," kata Ikhsan saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/11/2021).

Ketimbang mengesahkan RUU TPKS terlebih dahulu, ia meminta agar DPR RI menunggu sampai hukum induknya seperti KUHP itu disahkan. Saran itu juga disebutkannya disampaikan oleh pakar ahli hukum pidana yang sudah berdiskusi dengan MUI.

Selain itu, MUI juga menekankan kepada DPR RI untuk tidak mengganggu syariat Islam dalam RUU TPKS. Contoh kasus ialah ketika seorang istri yang menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim dengan alasan lelah yang kemudian diartikan sebagai bentuk hak dari seorang istri.

Ikhsan menegaskan kalau menurut syariat Islam hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Karena menurut syariat Islam istri harus melayani ajakan suaminya untuk berhubungan intim.

"Sedangkan di dalam salah satu ketentuan di dalam RUU TPKS ini kan masih mempersolakan tentang hak-hak dari seorang istri yang dapat saja menolak diajak hubungan intim dengan suaminya apabila memang dirasa istrinya enggak siap atau lagi cape dan sebagainya."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Minta Komisi Fatwa MUI Konsisten Jalani Sistem dan Prosedur Pengambilan Keputusan

Wapres Minta Komisi Fatwa MUI Konsisten Jalani Sistem dan Prosedur Pengambilan Keputusan

News | Selasa, 09 November 2021 | 19:42 WIB

Draf RUU TPKS Disebut Bakal Disahkan Akhir November Ini

Draf RUU TPKS Disebut Bakal Disahkan Akhir November Ini

News | Selasa, 09 November 2021 | 17:40 WIB

MUI Gelar Ijtima Ulama, Bahas Kriteria Penodaan, Pernikahan Online Hingga Pinjol

MUI Gelar Ijtima Ulama, Bahas Kriteria Penodaan, Pernikahan Online Hingga Pinjol

News | Selasa, 09 November 2021 | 17:07 WIB

Gegara Pakai Kaus Bertuliskan Ini, Meutya Hafid Kembali Jadi Sorotan

Gegara Pakai Kaus Bertuliskan Ini, Meutya Hafid Kembali Jadi Sorotan

Hits | Selasa, 09 November 2021 | 15:30 WIB

Terkini

Berhenti Jadi Budak Produktivitas: Lawan Ekspektasi Semua Harus Selesai Hari Ini dengan Jeda Sejenak

Berhenti Jadi Budak Produktivitas: Lawan Ekspektasi Semua Harus Selesai Hari Ini dengan Jeda Sejenak

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Berawal dari Teguran Knalpot Bising, 'Bang Jago' di Bekasi yang Geruduk Rumah Warga Ditangkap Polisi

Berawal dari Teguran Knalpot Bising, 'Bang Jago' di Bekasi yang Geruduk Rumah Warga Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Dapat Rating di Atas 9, "Warga Rusun 609" Bikin Penonton Ngakak Brutal dan Nonton Dua Kali

Dapat Rating di Atas 9, "Warga Rusun 609" Bikin Penonton Ngakak Brutal dan Nonton Dua Kali

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Sinopsis Love in Disguise: Kisah Detektif yang Nyamar Jadi Sekretaris Pria

Sinopsis Love in Disguise: Kisah Detektif yang Nyamar Jadi Sekretaris Pria

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Pembangunan Data Center AI Jatiluhur Disetop, IESR Minta Kajian Dampak Dibuka ke Publik

Pembangunan Data Center AI Jatiluhur Disetop, IESR Minta Kajian Dampak Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:00 WIB

INKA Tak Mampu, Danantara Punya Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang

INKA Tak Mampu, Danantara Punya Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Bukan Sekadar Tembok Beton, Giant Sea Wall Wajib Lindungi Ruang Melaut Nelayan Jakarta

Bukan Sekadar Tembok Beton, Giant Sea Wall Wajib Lindungi Ruang Melaut Nelayan Jakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari

Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Dukung MBG, Kini Rocky Gerung Dikasih Jabatan Wantimpres dari Presiden Prabowo

Dukung MBG, Kini Rocky Gerung Dikasih Jabatan Wantimpres dari Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Dari Jualan hingga Cari Modal, UMKM Cirebon Mulai Masuk Ekosistem Digital

Dari Jualan hingga Cari Modal, UMKM Cirebon Mulai Masuk Ekosistem Digital

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:52 WIB

×