Dukung Pengesahan RUU TPKS, MUI Tetap Beri Dua Catatan Ini untuk DPR RI

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 11 November 2021 | 20:43 WIB
Dukung Pengesahan RUU TPKS, MUI Tetap Beri Dua Catatan Ini untuk DPR RI
Foto Gedung DPR RI

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung akan adanya aturan hukum untuk tindakan kekerasan seksual seperti halnya yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Akan tetapi, MUI juga memiliki catatan untuk DPR RI terkait RUU TPKS.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan ada 2 catatan MUI untuk DPR RI sebelum mengesahkan RUU TPKS.

Catatan yang pertama, MUI meminta DPR RI memperhatikan aturan induk sebelum RUU PKS lahir yakni KUHP yang kini juga masih dalam tahap perbaikan.

Ikhsan mengkhawatirkan kalau misalkan RUU TPKS disahkan sebelum RUU KUHP, nantinya malah melahirkan aturan hukum yang tumpang tindih.

"Dikhawatirkan nanti apabila UU PKS terburu-buru lahir, yang berkaitan dengan prinsip hukuman tadi yang akan diatur KUHP nanti jadi persoalan karena beririsan ini, dengan UU KUHP," kata Ikhsan saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/11/2021).

Ketimbang mengesahkan RUU TPKS terlebih dahulu, ia meminta agar DPR RI menunggu sampai hukum induknya seperti KUHP itu disahkan. Saran itu juga disebutkannya disampaikan oleh pakar ahli hukum pidana yang sudah berdiskusi dengan MUI.

Selain itu, MUI juga menekankan kepada DPR RI untuk tidak mengganggu syariat Islam dalam RUU TPKS. Contoh kasus ialah ketika seorang istri yang menolak ajakan suaminya untuk berhubungan intim dengan alasan lelah yang kemudian diartikan sebagai bentuk hak dari seorang istri.

Ikhsan menegaskan kalau menurut syariat Islam hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Karena menurut syariat Islam istri harus melayani ajakan suaminya untuk berhubungan intim.

"Sedangkan di dalam salah satu ketentuan di dalam RUU TPKS ini kan masih mempersolakan tentang hak-hak dari seorang istri yang dapat saja menolak diajak hubungan intim dengan suaminya apabila memang dirasa istrinya enggak siap atau lagi cape dan sebagainya."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Minta Komisi Fatwa MUI Konsisten Jalani Sistem dan Prosedur Pengambilan Keputusan

Wapres Minta Komisi Fatwa MUI Konsisten Jalani Sistem dan Prosedur Pengambilan Keputusan

News | Selasa, 09 November 2021 | 19:42 WIB

Draf RUU TPKS Disebut Bakal Disahkan Akhir November Ini

Draf RUU TPKS Disebut Bakal Disahkan Akhir November Ini

News | Selasa, 09 November 2021 | 17:40 WIB

MUI Gelar Ijtima Ulama, Bahas Kriteria Penodaan, Pernikahan Online Hingga Pinjol

MUI Gelar Ijtima Ulama, Bahas Kriteria Penodaan, Pernikahan Online Hingga Pinjol

News | Selasa, 09 November 2021 | 17:07 WIB

Gegara Pakai Kaus Bertuliskan Ini, Meutya Hafid Kembali Jadi Sorotan

Gegara Pakai Kaus Bertuliskan Ini, Meutya Hafid Kembali Jadi Sorotan

Hits | Selasa, 09 November 2021 | 15:30 WIB

Terkini

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:11 WIB

×