Demi Klaim Asuransi Rp 43 Miliar, Pria Hongaria Ini Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 12 November 2021 | 11:46 WIB
Demi Klaim Asuransi Rp 43 Miliar, Pria Hongaria Ini Tabrakkan Diri ke Kereta Api
Ilustrasi kereta api. (Pixabay/Didgeman)

Suara.com - Seorang pria di Hongaria yang sengaja menabrakkan diri ke kereta api demi mendapatkan uang asuransi Rp 43 miliar akhirnya ditahan polisi.

Menyadur The Sun Kamis (11/11/2021), pengadilan Hongaria mengatakan bahwa Sandor Cs sengaja menabrakkan diri demi mengklaim asuransi.

Insiden itu terjadi pada tahun 2014 di desa Nyircsaszari, Hungaria. Sejak saat itu, Sandor menghadapi pengawasan dari pihak berwenang.

Pihak berwenang kemudian curiga setelah Sandor langsung mengambil 14 polis asuransi jiwa berisiko tinggi senilai 2,3 juta poundsterling (Rp 43 miliar).

Sandor mengklaim bahwa dia akhirnya mengambil polis asuransi tersebut setelah menerima nasihat keuangan dari seseorang.

Istri Sandor kemudian mengajukan klaim asuransi langsung setelah kejadian tersebut, namun ditolak.

Pihak asuransi menduga bahwa Sandor sengaja mencederai dirinya sendiri dengan cara menabrakkan diri ke kereta.

Sandor menolak dugaan tersebut dan mengklaim bahwa dia menginjak pecahan kaca yang mengakibatkan dia jatuh dan ditabrak kereta. Insiden itu mengakibatkan Sandor harus diamputasi kedua kakinya dari lutut ke bawah.

Penyelidikan yang telah berlangsung selama tujuh tahun ini diperumit oleh fakta bahwa kondektur kereta mengubah ceritanya.

Awalnya, kondektur menyatakan bahwa Sandor jatuh tetapi kemudian mengklaim bahwa dia sengaja menabrakkan dirinya ke depan kereta.

Kasus ini diakhiri dengan Sandor menerima hukuman penjara dua tahun ditangguhkan dan perintah untuk mengganti biaya hukum 4.725 poundsterling (Rp 90,3 juta).

"Saya menemukan keputusan itu sangat aneh, tentu saja itu tidak seperti yang saya harapkan, saya kecewa," ujar Sandor kepada outlet media Blikk.

"Saya perlu melihat ini sampai akhir karena, sebagaimana adanya, ini tidak benar, dan pengadilan harus merasakan hal yang sama," sambungnya.

Sebelum kejadian, Sandor bekerja di sektor energi dan memasang boiler di dalam dan luar negeri, namun karirnya berakhir ketika ia kehilangan kakinya.

Sandor masih memiliki beberapa klaim asuransi yang tertunda, tetapi mengingat keputusan pengadilan, kemungkinan besar tidak akan dibayar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asuransi Vanessa Angel Segera Cair, Sang Ayah Akui Menangis

Asuransi Vanessa Angel Segera Cair, Sang Ayah Akui Menangis

Entertainment | Kamis, 11 November 2021 | 08:37 WIB

Tips Beli Mobil Baru di GIIAS 2021, Asuransi Astra Bagi Hadiah ke 175 Pembeli Pertama

Tips Beli Mobil Baru di GIIAS 2021, Asuransi Astra Bagi Hadiah ke 175 Pembeli Pertama

Otomotif | Kamis, 11 November 2021 | 07:30 WIB

Ini Tiga Keuntungan Investasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap

Ini Tiga Keuntungan Investasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap

Bisnis | Rabu, 10 November 2021 | 22:30 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB