Gugat Jokowi-Maruf soal Regulasi Pinjol, LBH Jakarta: Bukan Masalah Privat, Tapi Publik!

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 12 November 2021 | 13:41 WIB
Gugat Jokowi-Maruf soal Regulasi Pinjol, LBH Jakarta: Bukan Masalah Privat, Tapi Publik!
LBH bersama 19 warga layangkan gugatan Citizen Law Suit terkait kasus pinjol ke PN Jakpus. (Suara.com/Arga)

Kemudian, Menteri Komunukasi dan Informatika, Johnny G. Plate turut menjadi tergugat lantaran bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online. Sementara Puan selaku Ketua DPR RI lantaran punya tanggung jawab dalam hal pengawasan terhadap kinerja OJK, Presiden dan Menteri serta Wakil Presiden.

"Terakhir yang juga pasti harus digugat adalah ketua otoritas, dewan komisaris OJK yang harusnya memiliki kewenangan penuh terhadap mekanisme penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia dan mengatur seluruh regulasi terkait dengan penyelenggaraan bisnis pinjaman online di Indonesia," jelas Jeanny.

Menambahkan Jeanny, Arif Maulana yang juga berasal dari LBH Jakarta mengatakan, gugatan ini adalah bagian dari tuntutan menagih tanggung jawab negara dalam memastikan jaminan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Dalam hal ini, hak rasa aman dan hak privasi warga negara.

Arif memaparkan, penyelenggaraan pinjol yang berlaku hari ini di Indonesia menempatkan warga negara ada dalam himpitan mekanisme pasar tanpa adanya perlindungan dari negara. Negara, kata dia, telah gagal memastikan jaminan terhadap warga negara.

"Negara telah gagal dalam memastikan jaminan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak atas privasi dan juga hak rasa aman warga negara," papar Arif.

Pinjaman online, dalam pandangan Arif, seharusnya bertujuan memberikan akses inklusi ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, ada eksploitasi dan penindasan dengan jubah bernama pinjaman online.

"Dan yang kami saksikan justru seperti lintah darat, difasilitasi oleh negara, masyarakat tidak dilindungi tapi para provider bisa meraih keuntungan sebesar-sebesarnya," tegas dia.

LBH Jakarta bersama para penggugat juga berharap gugatan yang dilayangkan kali ini juga bisa memastikan tanggung jawab negara untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia berjalan sepenuhnya. Kekinian, nomor gugatan tersebut masih dalam proses pengetikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulasi Pinjol Makan Banyak Korban, Jokowi, Maruf hingga Puan Digugat Warga ke Pengadilan

Regulasi Pinjol Makan Banyak Korban, Jokowi, Maruf hingga Puan Digugat Warga ke Pengadilan

News | Jum'at, 12 November 2021 | 13:17 WIB

Sering Dibahas Dalam Pinjol, Apa Itu OJK Serta Peran dan Tugasnya?

Sering Dibahas Dalam Pinjol, Apa Itu OJK Serta Peran dan Tugasnya?

Lifestyle | Jum'at, 12 November 2021 | 10:08 WIB

MUI Tetapkan Pinjaman Online Haram karena Hal Ini

MUI Tetapkan Pinjaman Online Haram karena Hal Ini

Sumut | Jum'at, 12 November 2021 | 09:52 WIB

Aftech Luncurkan Situs Cek Fintech untuk Periksa Pinjol Ilegal

Aftech Luncurkan Situs Cek Fintech untuk Periksa Pinjol Ilegal

Tekno | Kamis, 11 November 2021 | 23:41 WIB

Terkini

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:45 WIB

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:04 WIB

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB