Telisik Peran Azis Syamsuddin Di Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Eks Bupati Kertanegara

Selasa, 16 November 2021 | 08:45 WIB
Telisik Peran Azis Syamsuddin Di Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Eks Bupati Kertanegara
Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI