Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan

Selasa, 16 November 2021 | 17:34 WIB
Bejat! Pria Renta Cabuli Tujuh Anak di Jakarta Selatan
Polres Jakarta Selatan menangkap dua pria pelaku kekerasan seksual terhadap 7 anak di kawasan Pancoran, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penyidik masih terus mengungkap dan memperdalam keterangan saksi dan korban, maupun pelaku. Apakah ada pelaku dan korban lain atau sudah berapa lama perbuatan ini dilakukan," tutup Azis.

Atas perbuatannya, kedua Jamaluddin dan Arnold disangkakan Pasal 76 jo Pasal 81 dan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak eksternal agar para korban didampingi psikolog dan mendapatkan pemulihan dari rasa traumatik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI