Paspor Diblokir, WNA Penyiram Air Keras ke Istri Tak Bisa Kabur ke Timur Tengah

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 21 November 2021 | 16:40 WIB
Paspor Diblokir, WNA Penyiram Air Keras ke Istri Tak Bisa Kabur ke Timur Tengah
Paspor Diblokir, WNA Penyiram Air Keras ke Istri Tak Bisa Kabur ke Timur Tengah Abdul Latief, WN Timur Tengah ditangkap karena menyiram istrinya dengan air keras hingga meninggal. (ist/Antara)

Suara.com - Abdul Latief, warga negara asing (WNA). pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, seorang warga Cianjur ditangkap polisi saat hendak melarikan diri keluar negeri. Pelaku ditangkap setelah terpegok sedang mengurus keberangkatannya ke Timur Tengah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/11/2021), mengatakan pihaknya sudah meminta terhadap petugas bandara untuk memblokir paspor milik WNA tersebut. 

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta, untuk memblokir nomor paspor milik tersangka, sehingga dapat memudahkan penangkapan. Petugas bandara mengabarkan tersangka sedang mengurus keberangkatan ke negara Timur Tengah," katanya.

Petugas bandara yang menemukan keberadaan tersangka, langsung melakukan penangkapan sambil menunggu petugas dari Polres Cianjur. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah sampai di Mapolres Cianjur, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Diduga pelaku merencanakan perbuatannya untuk menyiram korban menggunakan air keras, kita akan terus mendalami kasusnya," ucapnya.

Diketahui, Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief yang merupakan suaminya tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah semoat mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.

Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen.

Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.

"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi," katanya. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WN Timteng Siram Istri Pakai Air Keras hingga Tewas, Abdul Latif Dicokok di Bandara Soetta

WN Timteng Siram Istri Pakai Air Keras hingga Tewas, Abdul Latif Dicokok di Bandara Soetta

News | Minggu, 21 November 2021 | 16:10 WIB

Viral, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istrinya Sendiri Hingga Meninggal Dunia Ditangkap

Viral, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istrinya Sendiri Hingga Meninggal Dunia Ditangkap

Bogor | Minggu, 21 November 2021 | 12:18 WIB

5 Fakta Pengantin Baru Disiram Air Keras, Sekujur Tubuh Melepuh Sampai Meninggal Dunia

5 Fakta Pengantin Baru Disiram Air Keras, Sekujur Tubuh Melepuh Sampai Meninggal Dunia

Bogor | Minggu, 21 November 2021 | 06:35 WIB

Ibu Muda Korban Penyiraman Air Keras oleh Suaminya Sendiri, Akhirnya Meninggal Dunia

Ibu Muda Korban Penyiraman Air Keras oleh Suaminya Sendiri, Akhirnya Meninggal Dunia

Bogor | Sabtu, 20 November 2021 | 23:40 WIB

Terkini

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×