Penuhi Panggilan Polda, Haris Azhar Cuma Beri Klarifikasi Tertulis ke Penyidik

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 22 November 2021 | 14:01 WIB
Penuhi Panggilan Polda, Haris Azhar Cuma Beri Klarifikasi Tertulis ke Penyidik
Aktivis HAM, Haris Azhar mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (22/11/2021). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa aktivis HAM, Haris Azhar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam pemeriksaan itu Haris hanya memberikan klarifikasi secara tertulis kepada penyidik.

"Kami datang ke sini untuk memberikan keterangan soal terkait klarifikasi tersebut. Kami sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Haris mengemukakan beberapa klarifikasi, di antaranya terkait medium channel YouTube miliknya. Kemudian, dalam klarifikasinya Haris juga menjelaskan soal tujuannya membuat channel YouTube tersebut.

"Lalu ketiga terkait dengan materinya. Saya jelaskan sebagaimana di materi YouTube itu terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi," imbuhnya.

Haris diperiksa dalam perkara ini dengan status sebagai terlapor. Dia tiba memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.27 WIB.

Pantauan Suara.com, Haris tiba sendiri tidak bersama Fatia Maulidiyanti yang juga berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini. "Kalau Fatia besok diperiksa," tutur Haris.

Minta Diselesaikan di Pengadilan

Sebelumnya, Luhut meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia menilai penyidik Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut.

Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (15/11) pekan lalu. Luhut kecewa lantaran Haris dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi ketika itu tidak hadir.

baca juga

Agenda mediasi ini sebelumnya telah dua kali tertunda. Salah satu alasannya ketika itu Luhut berhalangan hadir karena sedang ada dinas kenegaraan. Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell padahal ketika itu sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, dia menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Gentar Hadapi Luhut Di Pengadilan, Haris Azhar: Saya Akan Beberkan Bukti Otentik

Tak Gentar Hadapi Luhut Di Pengadilan, Haris Azhar: Saya Akan Beberkan Bukti Otentik

News | Senin, 22 November 2021 | 13:47 WIB

Tinjau WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika, Luhut: Kualitas Aspal Sudah Melebihi Formula 1

Tinjau WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika, Luhut: Kualitas Aspal Sudah Melebihi Formula 1

Hits | Senin, 22 November 2021 | 12:28 WIB

Setelah Gagal Mediasi Bareng Luhut, Haris Azhar Diperiksa Metro Jaya Hari Ini

Setelah Gagal Mediasi Bareng Luhut, Haris Azhar Diperiksa Metro Jaya Hari Ini

News | Senin, 22 November 2021 | 11:14 WIB

Terkini

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:19 WIB

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

News | Senin, 14 September 2026 | 11:16 WIB

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:15 WIB

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

News | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 11:13 WIB

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

News | Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

×