Gegara Salah Identifikasi Teh sebagai Narkoba, Dua Warga Malaysia Dipenjara 5 Bulan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 23 November 2021 | 15:48 WIB
Gegara Salah Identifikasi Teh sebagai Narkoba, Dua Warga Malaysia Dipenjara 5 Bulan
Ilustrasi teh celup.[Shutterstock]

Suara.com - Dua warga Malaysia mendekam di dalam penjara selama berbulan-bulan setelah polisi Australia salah mengidentifikasi paket teh sebagai narkoba.

The Sydney Morning Herald melaporkan bahwa Connie Chong Vun Pui dan putrinya, Melanie Lim San Yan, telah mengimpor 25 kilogram teh dalam lima kotak.

Kedua warga Malaysia tersebut merencanakan untuk menjadikan teh tersebut sebagai bahan baku minuman teh jahe coklat, obat yang terkenal untuk nyeri haid di Malaysia.

Namun ketika sampai di bandara, Polisi New South Wales mengidentifikasi paket tersebut sebagai amfetamin, meskipun mereka mengalami masalah dalam proses pengujiannya.

Petugas Australian Border Force (ABF) diduga mencegat produk tersebut di Bandara Sydney pada 17 Januari dan mengidentifikasinya sebagai Phenmetrazine.

Polisi Bankstown kemudian menyita paket dan mengganti isinya menggunakan zat inert dan mengirimnya di Greenacre.

Polisi kemudian menggerebek rumah Melanie sehari kemudian dan menyita paket-paket itu. Ia dan putrinya kemudian ditahan selama penyelidikan lebih lanjut.

Connie dan Melanie didakwa memasok obat-obatan terlarang, yang dapat membuatnya mendekam di dalam penjara seumur hidup dan tanpa jaminan.

9News kemudian melaporkan bahwa pihak berwenang Australia mengetahui pada awal Februari, bahwa tes pada teh tersebut tidak meyakinkan.

baca juga

Polisi Federal Australia (AFP) kemudian melakukan pengujian ulang dan mengkonfirmasi pada bulan April bahwa tidak ada zat terlarang dalam paket teh tersebut.

Kedua wanita itu baru dibebaskan pada bulan Mei dan pada 10 Agustus, setelah Polisi NSW menganalisis produk itu sendiri, tuduhan terhadap mereka dicabut.

Tapi, saat itu mereka telah menghabiskan waktu berbulan-bulan di penjara yang kemudian membuat Connie dan Melanie menuntut ganti rugi.

"Ini adalah ketidakadilan yang parah. Dua wanita tak bersalah yang telah menjalani hukuman karena polisi tidak melakukan penyelidikan dengan benar," kata Benjamin Goh, pengacara Melani dan Connie kepada 7News.

Namun, Direktur Penuntutan Umum Persemakmuran telah menolak untuk memberikan kompensasi kepada pasangan ibu-anak tersebut.

Melanie dan Connie saat ini sedang menuntut polisi untuk biaya ganti rugi selama lima bulan mendekam di dalam penjara. Kasus ini akan kembali ke pengadilan pada bulan Maret.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hampir Seumuran, Jennifer Jill Ungkap Hubungannya dengan Orangtua Ajun Perwira

Hampir Seumuran, Jennifer Jill Ungkap Hubungannya dengan Orangtua Ajun Perwira

Entertainment | Selasa, 23 November 2021 | 15:29 WIB

Bandar Narkoba Yang Tabrak Polisi Ditangkap, Kapolres: Kita Amankan di Daerah Jawa Tengah

Bandar Narkoba Yang Tabrak Polisi Ditangkap, Kapolres: Kita Amankan di Daerah Jawa Tengah

Bekaci | Selasa, 23 November 2021 | 15:17 WIB

Prabowo Mengerti dan Menghormati Pakta Australia-Inggris-Amerika Serikat

Prabowo Mengerti dan Menghormati Pakta Australia-Inggris-Amerika Serikat

News | Selasa, 23 November 2021 | 15:03 WIB

Terkini

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:17 WIB

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Health | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

Praperadilan Ditolak, Silmy Karim Bersiap Masuk Sidang Pokok Perkara

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:11 WIB

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Korupsi MBG Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 18:10 WIB

Manajer Kopdes Digaji Rp8,3 Juta, Setara Profesi Software Engineer di Jakarta

Manajer Kopdes Digaji Rp8,3 Juta, Setara Profesi Software Engineer di Jakarta

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:06 WIB

Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang

Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 18:04 WIB

Novel Zero Byte: Ketika Deadline Skripsi dan Perjodohan Datang Bersamaan

Novel Zero Byte: Ketika Deadline Skripsi dan Perjodohan Datang Bersamaan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:00 WIB

×