Tak Ada Payung Hukum, DPRD DKI Batalkan Anggaran Dana Dapil Rp49 Miliar

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 23 November 2021 | 17:09 WIB
Tak Ada Payung Hukum, DPRD DKI Batalkan Anggaran Dana Dapil Rp49 Miliar
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]

Suara.com - Penganggaran dana Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD DKI Jakarta Rp49 miliar sempat menjadi polemik. Namun, rencana untuk pendanaan itu kekinian telah resmi dibatalkan.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Gembong mengatakan pagu anggaran untuk dana Dapil itu telah dicoret dalam rapat komisi dan sudah diputuskan Badan Anggaran (Banggar).

"Di pembahasan RAPBD di Komisi, di Banggar tadi sudah nggak ada di komisi-komisi," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Gembong mengatakan awalnya anggaran itu diajukan karena Sekretariat Dewan menyatakan ada payung hukumnya. Namun saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022, ternyata landasannya tidak ada.

"Di RAPBD enggak ada payung hukumnya itu udah putus itu di banggar udah enggak ada," pungkasnya.

Klaim untuk Serap Aspirasi

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengklaim dana sebesar Rp 49 miliar bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan cepat saat berkunjung ke Daerah Pemilihan (Dapil).

Pasalnya, kata Misan, jika hanya mengandalkan agenda reses, maka aspirasi masyarakat akan diterima tiga sampai empat bulan sekali.

Namun jika dengan penggunaan dana dapil tersebut, maka aspirasi bisa hitungan bulan atau dua mingguan direalisasikan.

baca juga

"Aspirasi masyarakat kan tidak kita tampung empat bulan sekali, bisa saja bulanan atau dua mingguan. Pada prinsipnya kunjungan dapil ini dalam rangka penyerapan aspirasi di dapil, kira-kira apa yang mesti dilakukan di dapil masing-masing secara cepat," kata Misan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Lebih lanjut, Misan menyebut bahwa dana dapil ini disepakati dalam Rancangan Kerja Tahunan (RKT), namun masih akan digodok pada pembahasan RAPBD 2022 di Komisi A DPRD DKI.

"Jadi itu masih dalam pembahasan apakah bisa dilaksanakan atau tidak, kita akan lihat nanti dalam pembahasan komisi-komisi," ucap legislator dari Fraksi Demokrat ini.

Terkait rincian setiap anggota DPRD DKI bakal menerima dana dapil sekitar Rp 38,4 juta per bulan, Misan menuturkan hal itu akan ada penyesuaian terhadap rencana yang disebutkan dan kesepakatan seluruh dewan saat pembahasan di setiap komisi.

"Kalau terlalu besar, tinggal kami efisiensi, kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran dan lihat seberapa penting hal ini dilakukan. Tinggal disesuaikan nanti di komisi dibahas," ujar Misan.

Anggaran dapil bagi anggota DPRD DKI menjadi sorotan karena para legislator sudah memiliki kegiatan dan dana reses yang secara substansi mirip dengan kunjungan ke dapil.

Berdasarkan penghitungan, setiap anggota dewan bakal menghabiskan Rp 38,4 juta per sekali kunjungan, namun anggota DPRD DKI mengklaim tidak akan menerima uang tunai pada kegiatan ini.

Uang itu disebut dianggarkan untuk keperluan selama kunjungan, seperti penyewaan tenda hingga pengadaan makan, minum, serta cinderamata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FEO Tiba di Jakarta, Tinjau Sirkuit Formula E di Kawasan Utara

FEO Tiba di Jakarta, Tinjau Sirkuit Formula E di Kawasan Utara

Jakarta | Selasa, 23 November 2021 | 16:50 WIB

Minta Dibubarkan, Pemuda Pancasila Solo Ultimatum Politisi PDIP Junimart Girsang

Minta Dibubarkan, Pemuda Pancasila Solo Ultimatum Politisi PDIP Junimart Girsang

Surakarta | Selasa, 23 November 2021 | 17:00 WIB

Deretan Kontroversi Arteria Dahlan: Minta Dipanggil Yang Terhormat

Deretan Kontroversi Arteria Dahlan: Minta Dipanggil Yang Terhormat

News | Selasa, 23 November 2021 | 16:31 WIB

Diminta Damai Usai Ribut di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Reaksi Arteria Dahlan

Diminta Damai Usai Ribut di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Reaksi Arteria Dahlan

Jogja | Selasa, 23 November 2021 | 11:50 WIB

Terkini

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×