Sebut Dirinya Anak Tuhan, Pria Ini Paksa Gadis Berhubungan Seks Atas Nama Agama

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 24 November 2021 | 17:54 WIB
Sebut Dirinya Anak Tuhan, Pria Ini Paksa Gadis Berhubungan Seks Atas Nama Agama
Ilustrasi gereja. (shutterstock)

Suara.com - Seorang pemimpin gereja besar yang berbasis di Filipina didakwa atas perdagangan seks dengan beberapa pejabat tinggi yang didukung oleh dana pendonor AS.

 Apollo Carreon Quiboloy berjulukan 'Anak Tuhan' ini adalah pemimpin dan pendiri Kerajaan Yesus Kristus (KOJC), gereja The Name Above Every Name yang cukup besar di Filipina.

Bersama dengan beberapa administratornya yang berbasis di Los Angeles, ia berkonspirasi untuk terlibat dalam perdagangan seks dengan kekerasan, penipuan, dan paksaan dan perdagangan seks anak.

Dakwaan pengganti yang dibuka pada hari Kamis menuduh Quiboloy dan dua administrator lainnya merekrut perempuan dari usia 12 hingga 25 tahun sebagai asisten pribadi yang disebut "pastoral".

Tugas mereka adalah memasak dan bersih-bersih, memberi pijatan dan berhubungan seks dengannya dalam "tugas malam". KOJC mengeklaim memiliki jutaan anggota di Filipina dan jutaan lainnya di negara lain.

Apollo Carreon Quiboloy. (AFP PHOTO/MANMAN DEJETO)
Apollo Carreon Quiboloy. (AFP PHOTO/MANMAN DEJETO)

Dakwaan secara khusus menyebutkan lima korban perempuan, tiga di bawah umur, yang direkrut mulai tahun 2002 hingga setidaknya 2018.

“Terdakwa Quiboloy dan administrator KOJC lainnya mengatakan kepada pastoral bahwa melakukan 'tugas malam' adalah 'kehendak Tuhan' dan hak istimewa, serta demonstrasi yang diperlukan dari komitmen pastoral untuk memberikan tubuhnya kepada terdakwa sebagai 'Anak Tuhan yang Ditunjuk'”.

Para pastor yang menolak keras pada tugas malam diberitahu "bahwa mereka memiliki iblis dalam diri mereka dan mempertaruhkan hukuman kekal, menurut dakwaan dan mereka yang mencoba meninggalkan gereja atau tidak dapat melakukan tugas malam diancam dan disiksa secara fisik oleh Quiboloy.

Para pastoralyang  taat akan dihadiahi makanan enak, kamar hotel mewah, jalan-jalan dan pembayaran tunai tahunan berdasarkan kinerja yang semuanya dibayar dengan uang yang diminta oleh pekerja KOJC di AS.

baca juga

Dua lagi administrator KOJC ditangkap Kamis – Bettina Padilla Roces, 48 tahun yang juga dikenal sebagai “Kuki”, ditangkap di Reseda karena diduga menangani masalah keuangan untuk gereja.

Satu lagi, Maria De Leon, 72 tahun, pemilik Layanan Dokumen Hukum Liberty yang berbasis di Koreatown, yang menurut jaksa memproses pernikahan palsu dan dokumen terkait imigrasi untuk pekerja KOJC.

Penyelidikan terhadap KOJC sedang berlangsung dan FBI mengatakan mungkin ada lebih banyak calon korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Presiden Filipina Siap Beri Hukuman Pejabat yang Tak Bantuk Sukseskan Vaksinasi

Ngeri! Presiden Filipina Siap Beri Hukuman Pejabat yang Tak Bantuk Sukseskan Vaksinasi

Health | Rabu, 03 November 2021 | 19:45 WIB

Filipina Mulai Uji Coba Campur Vaksin Covid-19 Sinovac dengan Jenis Lain, Buat Apa?

Filipina Mulai Uji Coba Campur Vaksin Covid-19 Sinovac dengan Jenis Lain, Buat Apa?

Health | Senin, 25 Oktober 2021 | 20:51 WIB

Cara Presiden Filipina Atasi Warga yang Tolak Vaksin, Siap-siap Disuntik Saat Tidur

Cara Presiden Filipina Atasi Warga yang Tolak Vaksin, Siap-siap Disuntik Saat Tidur

Batam | Rabu, 13 Oktober 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:06 WIB

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

×