Debat Alot DPRD-Pemprov soal Anggaran Mau Dinolkan, APBD TGUPP Era Jokowi Diungkit Lagi

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 24 November 2021 | 20:11 WIB
Debat Alot DPRD-Pemprov soal Anggaran Mau Dinolkan, APBD TGUPP Era Jokowi Diungkit Lagi
Assisten Pemerintah Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Debat Alot DPRD-Pemprov soal Anggaran Mau Dinolkan, APBD TGUPP Era Jokowi Diungkit Lagi. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Terjadi perdebatan yang cukup alot saat rapat Badan Anggaran (Banggar) soal Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (APBD) 2022. Masalah yang diangkat adalah soal anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Anggota Banggar dan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta anggaran untuk TGUPP dihapuskan seluruhnya di tahun 2022. Alasannya, ia menilai seharusnya tim tersebut digaji menggunakan dana operasional Gubernur Anies Baswedan, bukan APBD.

"Kami rekomendasikan, sebagaimana kami bahas di Komisi A, alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya 19,8 sekian miliar rupiah untuk didrop, dinolkan," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Menanggapi pernyataan Gembong, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan TGUPP sudah ada sejak tahun 2013 di masa kepemimpinan Joko Widodo. Selanjutnya TGUPP terus membantu Gubernur hingga masa Anies Baswedan.

Sigit menjabarkan satu persatu Peraturan Gubernur (Pergub) dari tahun ketahun, mulai era Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Soni Sumarsono, hingga ke Anies. Sigit membandingkan wewenang TGUPP dalam Pergub Jokowi lebih banyak ketimbang Anies.

"Di Pergub 83 tahun 2013, ada enam kewenangan TGUPP. Sementara di Pergub 16 tahun 2019, ini mungkin juga hasil Pembahasan dengan komisi A, dinyatakan hanya ada tiga kewenangan TGUPP," kata Sigit.

"Jadi kalau kita bicara kewenangan ini sudah juga terjadi penyesuaian," tambahnya menjelaskan.

Gembong juga mempermasalahkan wewenang TGUPP yang melampaui batas karena kerap mengintervensi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sigit mengakui sudah ada penyesuaian mengenai wewenang TGUPP.

"Tentu saya sepakat dengan apa yang disampaikan pak Gembong dan komisi A, bahwa pada saat pembahasan di komisi, kita melakukan koreksi pada hal-hal yang sifatnya operasional," tuturnya.

Tak puas, Gembong pun meminta Sigit menyebutkan satu persatu jumlah TGUPP tiap era Gubernur. Namun, Sigit tak menyanggupi karena harus ada pengecekan data terlebih dahulu.

"Jumlah orang kami pakai tarik data, karena di Pergub data dari pembayaran, jadi data komplit berapa pembayaran anggota TGUPP. Karena di Pergub di tahun 2013 tidak disebutkan berapa jumlahnya," jawab Sigit.

Mendengar jawaban Sigit, Gembong masih belum puas. Ia menganggap wewenang TGUPP Anies tidak bisa dibandingkan dengan TGUPP era sebelumnya yang tak pernah menggunakan APBD.

"Enggak mungkin kami tarik data kan gak bayar (pakai APBD) kan pake operasional. Kalau sampeyan mau tarik data pembayaran kan make dana operasional (Gubernur). Pak Sigit terlalu banyak narasi yang tidak diperlukan," kata Gembong.

Sigit pun kembali menjawab. Ia menyatakan di era Joko Widodo pun TGUPP sudah menggunakan APBD. Untuk Ketua TGUPP saja mendapatkan kedudukan dan keuangan setara peringkat 15, tunjangan kinerja daerah dan fasilitas lainnya setara eselon dua.

"Kepada wakil ketua TGUPP diberikan hak dan keuangan setara peringkat 14, tunjangan kinerja daerah setara eselon 2. Kepada anggota TGUPP diberikan kedudukan kedudukan hak keuangan setara peringkat 13 tunjangan kinerja daerah setara eselon 2," ucap Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Pakai APBD, DPRD DKI Minta Anggaran TGUPP Anies Dihapus

Masih Pakai APBD, DPRD DKI Minta Anggaran TGUPP Anies Dihapus

News | Rabu, 24 November 2021 | 18:57 WIB

Demi Beli Alat Berat, DPRD DKI Pangkas 62 Persen Anggaran Sumur Resapan Program Anies

Demi Beli Alat Berat, DPRD DKI Pangkas 62 Persen Anggaran Sumur Resapan Program Anies

News | Rabu, 24 November 2021 | 16:04 WIB

Tolak Pengajuan Utang Rp 4 Triliun ITF Sunter, Ketua DPRD: Anies Tak Jabat sampai 2024

Tolak Pengajuan Utang Rp 4 Triliun ITF Sunter, Ketua DPRD: Anies Tak Jabat sampai 2024

News | Rabu, 24 November 2021 | 14:38 WIB

Ketua DPRD Jakarta Kesal Dituding Bekingi Istri Jenderal Ribut dengan Ibu Arteria Dahlan

Ketua DPRD Jakarta Kesal Dituding Bekingi Istri Jenderal Ribut dengan Ibu Arteria Dahlan

Sumbar | Rabu, 24 November 2021 | 11:15 WIB

Terkini

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB