"Hal inilah pendapat dari fakta-fakta persidangan selayaknya majelis hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan. Yaitu membatalkan atau mencabut undang-undang Cipta kerja karena telah terjadi cacat Prosedural," katanya.
KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja
Kamis, 25 November 2021 | 11:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol
24 April 2025 | 07:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI