KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja

Kamis, 25 November 2021 | 11:10 WIB
KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hal inilah pendapat dari fakta-fakta persidangan selayaknya majelis hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan. Yaitu membatalkan atau mencabut undang-undang Cipta kerja karena telah terjadi cacat Prosedural," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI