Korea Utara Eksekusi Pelaku Penyeludupan Serial Netflix Squid Game

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 26 November 2021 | 11:50 WIB
Korea Utara Eksekusi Pelaku Penyeludupan Serial Netflix Squid Game
Squid Game [Hop.id]

Suara.com - Seorang pria yang mencoba menyelundupkan serial Netfilx Squid Games dijatuhi hukuman mati oleh pihak berwenang Korea Utara.

Bussines Insider mewartakan jika penyelundup yang menjual salinan serial populer Korea Selatan tersebut ke Korea Utara telah dijatuhi hukuman mati. Dia dilaporkan akan dieksekusi oleh regu tembak.

Menyadur World Of Buzz Jumat (26/11/2021), pria tersebut bukanlah satu-satunya yang dihukum akibat kasus penyeludupan serial produksi Netiflix yang sempat menghebohkan dunia.

Seorang siswa sekolah menengah yang membeli USB flash drive berisi serial tersebut juga menerima hukuman penjara seumur hidup.

Selain itu, pihak berwenang Korea Utara di Pyongyang juga telah menangkap 6 siswa sekolah menengah lainnya yang menonton serial tersebut. Semua siswa itu dijatuhi hukuman 5 tahun kerja paksa.

Menurut laporan NZ Herald, administrator sekolah menengah dan guru juga tidak luput dari hukuman akibat serial Squid Game tersebut.

Para guru dan petugas yang dianggap terlibat dalam penyeludupan dibebaskan dari tugas mereka. Bukan hanya itu, mereka semua diperintahkan bekerja di tambang terpencil.

Pihak berwenang Korea Utara menindak keras pada orang-orang yang tidak hanya menonton Squid Game, tetapi juga distributor serial tersebut.

Menurut Radio Free Asia (RFA), serial tersebut mulai menyebar ketika seorang siswa membeli dari seorang pria dan menonton serial itu dengan salah satu temannya.

"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB flash drive yang berisi drama Korea Selatan Squid Game dan menontonnya dengan salah satu sahabatnya di kelas," kata seorang sumber dalam penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.

Sumber tersebut mengatakan jika siswa itu kemudian memberi tahu beberapa siswa lain, yang kemudian tertarik dan mereka membagikan serial tersebut.

"Mereka ditangkap oleh sensor di 109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk," kata sumber itu, merujuk pada satuan tugas pemerintah Grup Biro Pengawasan 109.

Grup Biro Pengawasan 109 merupakan petugas berspesialisasi dalam menangkap warga yang menonton video ilegal.

RFA juga melaporkan bahwa penangkapan tujuh siswa tersebut adalah yang pertama di bawah undang-undang yang baru disahkan tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner.

Undang-undang tersebut, yang diumumkan tahun lalu, menetapkan hukuman mati bagi siapa saja yang menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Bakat, 4 Hal Ini Punya Pengaruh Besar dalam Penerimaan Calon Trainee K-Pop

Tak Hanya Bakat, 4 Hal Ini Punya Pengaruh Besar dalam Penerimaan Calon Trainee K-Pop

Your Say | Jum'at, 26 November 2021 | 11:15 WIB

Warga Korea Utara Tak Boleh Pakai Mantel Kulit Seperti Kim Jong Un, Ini Alasannya

Warga Korea Utara Tak Boleh Pakai Mantel Kulit Seperti Kim Jong Un, Ini Alasannya

News | Kamis, 25 November 2021 | 20:47 WIB

Karier dan Pendidikan Seimbang, 6 Seleb Korea Ini Capai IPK Tinggi

Karier dan Pendidikan Seimbang, 6 Seleb Korea Ini Capai IPK Tinggi

Bali | Jum'at, 26 November 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB