Luhut Sebut Butuh 2 Minggu Ketahui Efek Varian Omicron

Erick Tanjung, Achmad Fauzi

Minggu, 28 November 2021 | 21:07 WIB
Luhut Sebut Butuh 2 Minggu Ketahui Efek Varian Omicron
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan butuh waktu hingga dua minggu untuk mengetahui efek dari Covid-19 baru varian omicron. Namun, lanjut dia, hal itu bisa ditempuh, jika adanya kerja sama penelitian antara pemerintah dengan internasional.

"Jadi, butuh 1-2 minggu ke depan untuk bisa memahami lebih baik bagaimana efek dari varian omicron ini terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).

Wakil Ketua KPCPEN ini menjelaskan, lamanya penelitian ini mengingat ada banyaknya mutasi terjadi pada area Receptor Binding Domain, bagian dari virus untuk mengikat sel yang akan diinfeksi, biasanya dijadikan sasaran bagi antibodi untuk mengenali virus Covid-19.

"Sehingga, ketika terjadi mutasi pada bagian tersebut, muncul kekhawatiran bahwa varian omicron ini dapat mengurangi efektifitas vaksin yang ada," ujar dia.

Oleh karena itu, tutur Luhut, langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil Pemerintah untuk mencegah atau menghambat varian omicron ini masuk ke Indonesia.

"Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang ada," ucap dia.

Pemerintah kembali mengetatkan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) atau WNI dari luar negeri. Salah satunya, dengan memperpanjang masa karantina kedatangan dari luar negeri menjadi 7 hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah ini ditempuh untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian baru Omicron.

"Jadi, kami pemerintah meningkatkan masa karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri yang di luar negara-negara dari daftar point A. menjadi 7 hari yang sebelumnya 3 hari," kata Luhut.

baca juga

Selain itu, Pemerintah juga melarang orang asing ke Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam 14 hari terakhir masuk ke tanah air, karena munculnya varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan dinamai Omicron. Varian ini, yang tadinya disebut B.1.1.529, digolongkan ke dalam kategori variant of concern karena ia menular lebih cepat ketimbang varian lain.

Omicron adalah varian Covid-19 kelima yang digolongkan sebagai variant of concern oleh WHO. Berdasarkan penelitian, varian ini menyebar lebih cepat ketimbang varian lain dan ini menunjukkan ia berkemungkinan memiliki kelebihan dalam hal penyebaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari

Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari

News | Minggu, 28 November 2021 | 20:34 WIB

Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, Perjalanan Internasional Kembali Dibatasi

Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, Perjalanan Internasional Kembali Dibatasi

Bali | Minggu, 28 November 2021 | 19:49 WIB

Inggris Terapkan Isolasi 10 Hari untuk Cegah Penyebaran Varian Omicron

Inggris Terapkan Isolasi 10 Hari untuk Cegah Penyebaran Varian Omicron

Health | Minggu, 28 November 2021 | 19:28 WIB

Terkini

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

×