Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Internasional, Karantina Diperketat

Erick Tanjung, Stefanus Aranditio

Minggu, 28 November 2021 | 22:44 WIB
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Internasional, Karantina Diperketat
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru tentang protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021.

Dalam aturannya, Satgas menutup semua pintu masuk negara bagi Warga Negara Asing atau WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

“Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya. Sebagai tindak lanjut, ketentuan ini akan diberlakukan dalam 1x24 jam ke depan (29 Desember 2021),” kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Minggu (28/11/2021).

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20.

Sementara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari 11 negara itu, tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.

Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7x24 jam.

Para pelaku perjalanan internasional yang dikarantina tetap wajib sudah divaksin dan melakukan tes Covid-19 pada awal (entry test) dan akhir (exit test) masa karantina untuk memastikan mereka tidak membawa virus Covid-19 dari luar negeri.

Entry test akan dilakukan saat tiba di pintu masuk Indonesia, dan exit tes akan dilakukan pada hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 7 hari. Dan pada hari ke-13 karantina bagi yang karantina dengan durasi 14 hari.

baca juga

Wiku memastikan spesimen dari tes ini akan langsung diperiksa dengan metode whole genome sequencing untuk mendeteksi varian apa yang terkandung di dalamnya demi mencegah masuknya varian yang diawasi WHO seperti Delta dan Omricon.

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11) mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan dinamai Omicron. Varian ini, yang tadinya disebut B.1.1.529, digolongkan ke dalam kategori variant of concern karena ia menular lebih cepat ketimbang varian lain.

Omicron adalah varian Covid-19 kelima yang digolongkan sebagai variant of concern oleh WHO. Berdasarkan penelitian, varian ini menyebar lebih cepat ketimbang varian lain dan ini menunjukkan ia berkemungkinan memiliki kelebihan dalam hal penyebaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut: Masyarakat Tak Perlu Panik Ada Varian Covid-19 Omicron

Luhut: Masyarakat Tak Perlu Panik Ada Varian Covid-19 Omicron

News | Minggu, 28 November 2021 | 21:18 WIB

Luhut Sebut Butuh 2 Minggu Ketahui Efek Varian Omicron

Luhut Sebut Butuh 2 Minggu Ketahui Efek Varian Omicron

News | Minggu, 28 November 2021 | 21:07 WIB

Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari

Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari

News | Minggu, 28 November 2021 | 20:34 WIB

Terkini

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:41 WIB

BB Cream Emina Apakah Waterproof? Intip Formula dan Ketahanannya

BB Cream Emina Apakah Waterproof? Intip Formula dan Ketahanannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:39 WIB

5 Zodiak yang Jago Menawar Harga saat Belanja, Bukan Pelit tapi Cerdik

5 Zodiak yang Jago Menawar Harga saat Belanja, Bukan Pelit tapi Cerdik

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Presiden Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Komitmen Tingkatkan Bina Olahraga Sejak Dini

Presiden Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Komitmen Tingkatkan Bina Olahraga Sejak Dini

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Huawei FreeClip 2 Dual Color Rilis:TWS Unik denganDesain Jepit Telingadan Baterai Awet

Huawei FreeClip 2 Dual Color Rilis:TWS Unik denganDesain Jepit Telingadan Baterai Awet

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:23 WIB

×