Sindir Luhut Jadi Inisiator UU Ciptaker, Rizal Ramli: Doyannya Labrak Kiri Kanan

Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 29 November 2021 | 16:23 WIB
Sindir Luhut Jadi Inisiator UU Ciptaker, Rizal Ramli: Doyannya Labrak Kiri Kanan
Rizal Ramli

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyindir sosok yang mengaku sebagai inisiator dari UU Cipta Kerja.

Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya pada Minggu (28/11/2021) Rizal Ramli menyebut bahwa UU tersebut dinilai inkonsistusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia juga mengaku baru tahu jika inisiator UU tersebut adalah kawannya sendiri, yaitu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Lho baru tahu, ternyata kawan saya yang mencetusksn UU yang dinilai MK itu inkonstitutional. Wajah sedikit senyum Labrak common-sense (mau sederhanakan kok UU 1000 halaman ?) dan labrak proses. Memang doyannya labrak kiri-kanan," tulis Rizal Ramli dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Senin (29/11/2021).

Cuitan Rizal Ramli itu ditulis sebagai respons terhadap sebuah artikel berita Luhut Binsar Pandjaitan sebagai orang yang mencetuskan (inisiator) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).
Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).

Judul artikel tersebut menjelaskan bahwa Luhut mengaku sebagai inisiator atau pencetus UU Cipta Kerja 'Luhut: sayalah yang mencetuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja'.

Belum diketahui secara pasti apa maksud Rizal Ramli menyebut Luhut melabrak nilai kewajaran atau common-sense hingga labrak kiri dan kanan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait gugatan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh serikat pekerja. MK memutuskan bahwa UU itu inkonstitusional dan harus direvisi.

MK memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Sebelum diperbaiki UU Cipta Kerja saat ini masih berlaku.

baca juga

"Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua MK Anwar Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Nasdem Minta Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian

Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Nasdem Minta Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian

News | Senin, 29 November 2021 | 15:15 WIB

Baru Muncul Lagi di Medsos, Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan 'Invisible Hand'

Baru Muncul Lagi di Medsos, Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan 'Invisible Hand'

News | Senin, 29 November 2021 | 14:36 WIB

Soal Ancaman Covid-19 Varian Omicron, Luhut Tegas Tak Mau Lakukan Cara Ini

Soal Ancaman Covid-19 Varian Omicron, Luhut Tegas Tak Mau Lakukan Cara Ini

News | Senin, 29 November 2021 | 13:01 WIB

DPR Segera Kaji Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

DPR Segera Kaji Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

News | Senin, 29 November 2021 | 12:28 WIB

Soal UU Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Jamin Keamanan Dan Kepastian Investasi Di Indonesia

Soal UU Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Jamin Keamanan Dan Kepastian Investasi Di Indonesia

News | Senin, 29 November 2021 | 11:59 WIB

Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan

Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan

News | Senin, 29 November 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:20 WIB

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 16:19 WIB

×