Sindir Luhut Jadi Inisiator UU Ciptaker, Rizal Ramli: Doyannya Labrak Kiri Kanan

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Senin, 29 November 2021 | 16:23 WIB
Sindir Luhut Jadi Inisiator UU Ciptaker, Rizal Ramli: Doyannya Labrak Kiri Kanan
Rizal Ramli

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menyindir sosok yang mengaku sebagai inisiator dari UU Cipta Kerja.

Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya pada Minggu (28/11/2021) Rizal Ramli menyebut bahwa UU tersebut dinilai inkonsistusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia juga mengaku baru tahu jika inisiator UU tersebut adalah kawannya sendiri, yaitu Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Lho baru tahu, ternyata kawan saya yang mencetusksn UU yang dinilai MK itu inkonstitutional. Wajah sedikit senyum Labrak common-sense (mau sederhanakan kok UU 1000 halaman ?) dan labrak proses. Memang doyannya labrak kiri-kanan," tulis Rizal Ramli dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Senin (29/11/2021).

Cuitan Rizal Ramli itu ditulis sebagai respons terhadap sebuah artikel berita Luhut Binsar Pandjaitan sebagai orang yang mencetuskan (inisiator) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).
Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).

Judul artikel tersebut menjelaskan bahwa Luhut mengaku sebagai inisiator atau pencetus UU Cipta Kerja 'Luhut: sayalah yang mencetuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja'.

Belum diketahui secara pasti apa maksud Rizal Ramli menyebut Luhut melabrak nilai kewajaran atau common-sense hingga labrak kiri dan kanan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait gugatan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh serikat pekerja. MK memutuskan bahwa UU itu inkonstitusional dan harus direvisi.

MK memerintahkan DPR dan pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun ke depan. Sebelum diperbaiki UU Cipta Kerja saat ini masih berlaku.

"Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua MK Anwar Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Nasdem Minta Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian

Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Nasdem Minta Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian

News | Senin, 29 November 2021 | 15:15 WIB

Baru Muncul Lagi di Medsos, Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan 'Invisible Hand'

Baru Muncul Lagi di Medsos, Fadli Zon Dilaporkan karena Cuitan 'Invisible Hand'

News | Senin, 29 November 2021 | 14:36 WIB

Soal Ancaman Covid-19 Varian Omicron, Luhut Tegas Tak Mau Lakukan Cara Ini

Soal Ancaman Covid-19 Varian Omicron, Luhut Tegas Tak Mau Lakukan Cara Ini

News | Senin, 29 November 2021 | 13:01 WIB

DPR Segera Kaji Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

DPR Segera Kaji Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

News | Senin, 29 November 2021 | 12:28 WIB

Soal UU Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Jamin Keamanan Dan Kepastian Investasi Di Indonesia

Soal UU Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Jamin Keamanan Dan Kepastian Investasi Di Indonesia

News | Senin, 29 November 2021 | 11:59 WIB

Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan

Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan

News | Senin, 29 November 2021 | 11:45 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB