KPK Telisik Uang Fee Proyek Bupati Abdul Wahid Mengalir Ke Sejumlah ASN Kabupaten HSU

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 24 November 2021 | 15:16 WIB
KPK Telisik Uang Fee Proyek Bupati Abdul Wahid Mengalir Ke Sejumlah ASN Kabupaten HSU
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan tersangka terhadap Bupati HSU Abdul Wahid terkait kasus korupsi irigasi di wilayahnya. Pengumuman tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/11/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik sejumlah aliran uang fee proyek ke tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid hingga ke pejabat Kabupaten HSU dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa periode 2021-2022.

Untuk itu, KPK masih menggali keterangan dengan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang Dan Pertanahan HSU, Hariyah; staf SMP Negeri 8 Amuntai, Yandra; Bapelitbang, Ina Wahyu Diaty; BPKAD, Thamrin; dan Direktur PT Cahaya Sambang Sejahtera, Muhammad Muzakkir.

"Seluruh saksi hadir dan menerangkan antara lain terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka AW (Abdul Wahid) dan juga adanya penerimaan lain berupa uang dari para ASN yang akan menduduki jabatan struktural di Pemkab HSU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, Abdul Wahid diduga mendapatkan uang mencapai belasan miliar rupiah dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Salah satunya, Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri merinci sejumlah uang yang didapatkan oleh Abdul Wahid. Menurutnya, Abdul meminta komitmen fee sebesar 5 persen dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pertama, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki. Kemudian, pada tahun 2019 senilai Rp 4,6 miliar, tahun 2020 sejumlah sekitar Rp 12 miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp 1,8 miliar.

Selama proses penyidikan itu, kata Firli, KPK sudah menyita sejumlah uang tersebut sebagai barang bukti. Namun, kata Filri, KPK masih menghitung lagi karena ada juga pemberian kepada Abdul dari mata uang asing.

"Sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

baca juga

Dalam kasus ini Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli Bahuri Sepakat Hukuman Mati Bagi Koruptor, Tidak Hanya Keadaan Bencana

Ketua KPK Firli Bahuri Sepakat Hukuman Mati Bagi Koruptor, Tidak Hanya Keadaan Bencana

Bali | Rabu, 24 November 2021 | 14:41 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Orang Kepercayaan Zumi Zola Selama 40 Hari

KPK Perpanjang Masa Penahanan Orang Kepercayaan Zumi Zola Selama 40 Hari

News | Rabu, 24 November 2021 | 13:27 WIB

Bongkar Pihak Terlibat saat Kasusnya Disidangkan, Azis Diminta Ajukan Justice Collaborator

Bongkar Pihak Terlibat saat Kasusnya Disidangkan, Azis Diminta Ajukan Justice Collaborator

News | Rabu, 24 November 2021 | 12:49 WIB

Sambut Baik JC Terdakwa Penyidik Robin, MAKI: Ungkap Keterlibatan Pihak Yang Lebih Besar

Sambut Baik JC Terdakwa Penyidik Robin, MAKI: Ungkap Keterlibatan Pihak Yang Lebih Besar

News | Rabu, 24 November 2021 | 09:26 WIB

Kabar Duka Cita, Eks Pegawai KPK Nanang Priyono Meninggal Dunia

Kabar Duka Cita, Eks Pegawai KPK Nanang Priyono Meninggal Dunia

News | Selasa, 23 November 2021 | 20:18 WIB

Telegram Panglima Atur Pemanggilan Prajurit TNI, KPK: Tak Hambat Proses Penegakan Hukum

Telegram Panglima Atur Pemanggilan Prajurit TNI, KPK: Tak Hambat Proses Penegakan Hukum

News | Selasa, 23 November 2021 | 19:45 WIB

Jaksa KPK Kecewa Dengan Kuasa Hukum Nurdin Abdullah

Jaksa KPK Kecewa Dengan Kuasa Hukum Nurdin Abdullah

Sulsel | Rabu, 24 November 2021 | 06:05 WIB

Terkini

Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak

Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 14:47 WIB

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:46 WIB

Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia

Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 14:43 WIB

Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Berperan Penting

Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Berperan Penting

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:42 WIB

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

Gubernur Sherly Curhat ke DPR 'Kena PHP' Kementerian Nusron Wahid soal Legalitas Lahan Petani

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:37 WIB

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Dulu Menteri Koboi, Kini Purbaya Cuma Ucapkan 51 Kata Saat Tinggalkan Kursi Menkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:36 WIB

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Bukan Kisah Menyeramkan, Ini Keunikan Persahabatan di Buku The Skeleton and the Cat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:33 WIB

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Akui Dicopot Prabowo Gegara Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 14:32 WIB

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Auto Glowing! 5 Rekomendasi Brightening Ampoule Pembasmi Noda Jerawat

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Di Prai Ijing, Warga Merawat Tradisi Sambil Menghidupkan Kampung Lewat Pariwisata

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 14:30 WIB

×