Negara-negara ASEAN Apresiasi Indonesia untuk Pengendalian Karhutla

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 01 Desember 2021 | 09:44 WIB
Negara-negara ASEAN Apresiasi Indonesia untuk Pengendalian Karhutla
22nd Meeting of the Ministerial Steering Committee (MSC) on Transboundary Haze Pollution. (Dok: KLHK)

Suara.com - Indonesia menjadi chair dan tuan rumah pada pertemuan 22nd Meeting of the Ministerial Steering Committee (MSC) on Transboundary Haze Pollution, atau pertemuan tingkat menteri lingkungan hidup ke-22 anggota MSC countries untuk membahas isu-isu terkait kabut asap lintas batas (transboundary haze pollution), akibat kebakaran hutan dan lahan khususnya di MSC countries (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand).

Pada pertemuan ini, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong yang mewakili Menteri LHK, menjadi chair atau pimpinan sidang.

Pertemuan diselenggarakan secara virtual pada Selasa (30/11/20210).

Delegasi yang hadir antara lain:
1) Dato Seri Setia Ir. Haji Suhaimi bin Haji Gafar, Minister of Development, Brunei Darussalam;
2) Ir. Laksmi Dhewanthi, MA, IPU, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) , KLHK, Indonesia;
3) R. Basar Manullang, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, KLHK, Indonesia;
4) Dato’ Sri Tuan Ibrahim Tuan Man, Minister of Environment and Water;
5) Dato’ Seri IR. DR. Zaini Bin Ujang, Secretary General, Ministry of Environment and Water, Malaysia;
6) Grace Fu, Minister of Sustainability and the Environment, Singapore;
7) Mr. Athapol Charoenshunsa, Director General of Pollution Control. Department, Ministry of Natural Resources and Environment, Thailand; dan
8) Dr. Lim Jock Hoi, Secretary General of ASEAN Secretariat.

Sebagai informasi, sub-regional Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution (MSC), adalah komite pengarah setingkat Menteri yang dibentuk pada tahun 2006 oleh ASEAN Ministers Meeting on Environment (AMME), untuk mengawal implementasi program dan kegiatan kerja sama penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah selatan ASEAN (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand).

Komite dibentuk di tingkat sub-regional mengingat adanya perbedaan karakteristik musim kemarau di ASEAN sebelah selatan dan sebelah utara. Keketuaan MSC ditunjuk secara bergiliran dari negara anggota dengan durasi 1 tahun.

MSC melakukan pertemuan setiap tahun pada semester pertama sebelum dimulainya periode musim kemarau. Jika diperlukan dapat melakukan pertemuan kembali pada periode semester ke dua. MSC dibantu oleh sebuah Technical Working Group (TWG) yang beranggotakan pejabat eselon I (senior officials) dari masing-masing negara anggota.

Saat membuka pertemuan ini, Wakil Menteri LHK menyatakan bahwa pertemuan MSC-22 merupakan pertemuan tingkat Menteri yang sangat penting, untuk berbagi informasi dan diskusi berbagai isu yang dapat memperkuat implementasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).

The 26th Conference of Parties of UNFCCC (COP26) yang baru saja selesai dilaksanakan, menghasilkan Glasgow Climate Pact dan Paris Rule Book yang akan menjadi pedoman pelaksanaan Paris Agreement. Diharapkan dari pedoman tersebut dapat menjadi semangat untuk mempercepat pembentukan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control yang dapat berkontribusi positif terhadap pengurangan Gas Rumah Kaca (GRK) di Regional ASEAN.

Pada pertemuan ini juga, negara-negara MSC Countries mengapresiasi upaya Indonesia dalam penanganan kabut asap lintas batas, sehingga dalam 2 tahun terakhir tidak terdapat transboundary haze pollution.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batam Siap Jadi Tuan Rumah KTT G20 2022

Batam Siap Jadi Tuan Rumah KTT G20 2022

Batam | Sabtu, 27 November 2021 | 09:39 WIB

Indonesia dan Negara-negara ASEAN Dukung Pencegahan HIV-AIDS di Tempat Kerja

Indonesia dan Negara-negara ASEAN Dukung Pencegahan HIV-AIDS di Tempat Kerja

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 08:44 WIB

Peladang Minta DPRD Kalbar Diminta Hentikan Pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla

Peladang Minta DPRD Kalbar Diminta Hentikan Pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla

Kalbar | Senin, 01 November 2021 | 19:41 WIB

Bocor Stadion Manahan Tetap Tuan Rumah Putaran Kedua Liga 2, Ini Respon PSCS Cilacap

Bocor Stadion Manahan Tetap Tuan Rumah Putaran Kedua Liga 2, Ini Respon PSCS Cilacap

Surakarta | Senin, 25 Oktober 2021 | 18:06 WIB

Bangkit! Bali Akan Jadi Tuan Rumah Festival Badminton di Nusa Dua Diikuti 24 Negara

Bangkit! Bali Akan Jadi Tuan Rumah Festival Badminton di Nusa Dua Diikuti 24 Negara

Bali | Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:38 WIB

Resmi Jadi Tuan Rumah, Pemprov DKI Bakal Umumkan Lokasi Sirkuit Formula E Bulan Ini

Resmi Jadi Tuan Rumah, Pemprov DKI Bakal Umumkan Lokasi Sirkuit Formula E Bulan Ini

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:36 WIB

Terkini

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB