Suara.com - Perusahaan telekomunikasi di Australia akan menghentikan pengiriman SMS penipuan sebelum pesan-pesan tersebut dikirimkan, menyusul perubahan peraturan oleh pemerintah
Dalam beberapa bulan terakhir terjadi peningkatan pengiriman SMS penipuan, hal yang digambarkan sebagai "gelombang tsunami" di Australia.
Badan perlindungan konsumen Australia (ACCC) mendapatkan puluhan ribu pengaduan dari warga yang mengatakan merekajadi korban penipuan.
Untuk tahun ini saja diperkirakan warga Australia sudah menderita kerugian sekitar Rp870 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Australia sudah berhasil menghentikan sekitar 200 juta kali panggilan telepon yang seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
Sekarang Pemerintah Australiajuga mengubah peraturan untuk menghentikan pengiriman SMS penipuan.
"Sebagai langkah lanjutan untuk mengatasi masalah pengiriman SMS penipuan, apa yang akan kami lakukan adalah memastikan perusahaan telekomunikasi memiliki kontrolmenggunakan teknologi mereka untuk mengidentifikasi dan memblokir semua SMS sebelum konsumen menyadarinya," kata Menteri Telekomunikasi Australia Paul Fletcher.
"Yang kita hadapi adalah organisasi kriminal yang kebanyakan berbasis di luar negeri, yang mengirimkan SMSdan panggilan telepon."
"
"Mereka menggunakan teknologi. Kita juga harus menggunakan teknologi untuk memerangi apa yang mereka lakukan."
"Andy Penn, Direktur Eksekutif Telstra, yakniperusahaan telekomunikasi terbesar di Australia, mengatakan teknologi yang digunakan termasuk algoritma dan kecerdasan buatan (AI).
"Kami sudah memblokir ratusan ribu SMS," katanya
"Inisiatif terbaru ini memungkinkan kami untuk mendapatkan data lebih banyak, dan akses yang lebih baikke data yang bisa kami gunakan dengan mesin algoritmadan kecerdasan buatan kamiuntuk bisa mengidentifikasi lebih baik SMS penipuan tersebut."
"Itulah yang kami lakukan."
Banyak dari SMS penipuan yang diterima oleh konsumen di Australia berisi pesan yang mengatakanada rekaman pesan suara yang belum dibuka, disertai tautan ke pesan suara tersebut.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Upacara Adat Majemukan Desa Glagahan: Merajut Syukur dan Menjaga Warisan Leluhur
Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:20 WIB
Jakarta Bhayangkara Presisi Melaju ke Semifinal Liga Champions Voli Putra Asia 2026
Sport | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:19 WIB
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB
Marc Guehi Tegaskan Peluang Juara Manchester City Ada di Tangan Sendiri
Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:16 WIB
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB
Cristian Chivu Minta Inter Milan Fokus Hadapi Lazio di Final Piala Italia
Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:08 WIB
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Video | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB
Belum Puas Juara, Hansi Flick Targetkan Barcelona Raih 100 Poin
Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:05 WIB
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB
Terkini
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB