Pengadilan Tinggi Malaysia Perintahkan Sita dan Lelang Harta Nur Sajat, Ini Alasannya

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 01 Desember 2021 | 16:06 WIB
Pengadilan Tinggi Malaysia Perintahkan Sita dan Lelang Harta Nur Sajat, Ini Alasannya
Nur Sajat. [TikTok/nursajat23]

Suara.com - Pengadilan Tinggi Shah Alam Malaysia pada Selasa (30/11/2021), memerintahkan agar aset milik Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman atau Nur Sajat untuk disita.

Menyadur Astro Awani Rabu (1/12/2021), perintah penyitaan tersebut dilakukan untuk menuntut ganti rugi sebesar 200.000 ringgit (Rp 681,6 juta) yang gagal dibayarkan Nur Sajat kepada mantan stokisnya, OWA Resources Sdn Bhd.

Menurut Wakil Panitera Pengadilan Tinggi yang juga pemberi perintah, Farah Wahida Md Nor, perintah itu dikeluarkan juga karena Nur Sajat tidak membayar tuntutan yang dijatuhkan pada bulan Desember 2020.

Perintah penyitaan dikeluarkan di kediaman Nur Sajat pada pukul 10.30 waktu setempat pada Selasa (30/11/2021) di Kota Damansara, Petaling Jaya, Selangor.

Menurut Farah, perintah itu dikeluarkan juga karena Nur Sajat gagal membayar ganti rugi saat ia tidak hadir dalam sidang banding pada bulan April.

Sementara itu, kuasa hukum yang mewakili OWA Resources Sdn Bhd, Nurul Hafidzah Hassan dan Zeti Zulkifli, mengatakan akan dilakukan penyitaan terhadap aset Nur Sajat lainnya jika tidak cukup untuk memenuhi ganti rugi.

Menurut mereka, barang sitaan akan dilelang di bawah harga pasar untuk menebus ganti rugi yang harus dibayarkan kepada penggugat.

"Surat sita dan jual belinya sudah ditempel di tempat tergugat dan jika tergugat tidak melakukan pembayaran, maka semua barang sita akan dilelang pada 14 Desember," katanya.

"Jika uang hasil lelang masih kurang mencukupi melalui penjualan barang yang telah disita hari ini, maka akan diambil langkah selanjutnya untuk menyita aset lain yang dapat disita dan dijual," tambah Nurul Hafidzah dalam keterangannya.

Kosmo melaporkan bahwa Nur Sajat telah melanggar kontrak bisnis dengan perusahaan tersebut, oleh sebab itu ia dimintai ganti rugi.

Sebelumnya, juga sempat dilaporkan bahwa pengusaha tersebut bisa dinyatakan pailit menyusul pengajuan kreditur ke pengadilan pada Oktober lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Berlakukan UU Sterilisasi pada Transgender, Pemerintah Belanda Minta Maaf

Sempat Berlakukan UU Sterilisasi pada Transgender, Pemerintah Belanda Minta Maaf

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 15:54 WIB

Hiasan Pengantin Khas Palembang Dipakai Artis Malaysia Viral, Budayawan Beri Respon Ini

Hiasan Pengantin Khas Palembang Dipakai Artis Malaysia Viral, Budayawan Beri Respon Ini

Sumsel | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:34 WIB

Kalah dari Malaysia, Indonesia Masuk Kategori Negara Kecakapan Bahasa Inggris Rendah Loh!

Kalah dari Malaysia, Indonesia Masuk Kategori Negara Kecakapan Bahasa Inggris Rendah Loh!

Banten | Selasa, 30 November 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF

Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:34 WIB

Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan

Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:26 WIB

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:17 WIB

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:07 WIB

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB