Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:26 WIB
Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin
Aparat kepolisian saat membubarkan paksa massa Reuni 212 di kawasan MT Thamrin, Jakpus. Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan.

Aasan pelaksanaan reuni akbar 212 tidak diizinkan,  karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19  DKI Jakarta.

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkap Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI