Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar

Kamis, 02 Desember 2021 | 11:11 WIB
Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 miliar," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?