Suara.com - Pengibaran bendera Bintang Kejora yang menjadi simbol kemerdekaan Papua dilakukan secara serentak di berbagai kota di Australia, Rabu (01/12).
Setiap tahunnya pada tanggal 1 Desember, warga Papua di Australia, yang di antaranya berstatus sebagai pengungsi, bersama para pendukung kemerdekaan Papua mengibarkan bendera yang pernah diizinkan dikibarkan di Indonesia di era mendiang presiden Gus Dur.
Tepatnya hari ini, 60 tahun yang lalu, bendera Bintang Kejora untuk pertama kalinya dikibarkan saat Belanda mempersiapkan kemerdekaan koloni paling timur di kepulauan Indonesia terebut.
Ronny Kareni, aktivis muda kemerdekaan Papua yang tinggal di Canberra mengatakan hari ini bendera Bintang Kejora sudah berkibar di beberapa kota besar di Australia, seperti Sydney, Melbourne, Brisbane, Adelaide, dan Canberra, sejak pukul delapan pagi waktu Australia.
Selain membentangkan bendera di depan gedung Kedutaan Besar RI di Canberra, aktivis pendukung kemerdekaan juga datang ke Gedung Parlemen Australia.
Mereka menyerukan agar Pemerintah Australia untuk menindaklanjuti dan menyelidiki situasi hak asasi manusia yang memburuk di Papua.
Di Sydney, pengibaran bendera Bintang Kejora dilakukan di gedung pemerintahan Inner West Council dan dihadiri oleh setidaknya dua anggota parlemen dari Partai Hijau, David Shoebridge dan Jamie Parker.
Dari keterangan yang diterima ABC, Inner West Council mengatakan telah melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di gedungnya setiap tahun sejak tahun 2016.
Dua wilayah, yakni kawasan Leichhardt dan Marrickville, yang kini melebur menjadi kawasan Inner West, bahkan telah ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora sejak lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
Baca Juga: Pemekaran Wilayah di Papua, Apa Bisa Jadi Solusi Permasalahan yang Ada?
"Pengibaran bendera hari ini adalah tindakan solidaritas dan pembangkangan, sekaligus seruan kepada pemerintah Australia untuk menempatkan hak asasi manusia dan kebebasan politik rakyat West Papua kembali dalam agenda internasional,” kata David Shoebridge kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.
David menambahkan pengibaran bendera Bintang Kejora adalah sebuah tindakan sederhana tapi dianggap sebagai sebuah tindak kejahatan di Papua dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Skala pelanggaran hak asasi manusia oleh militer Indonesia, penghancuran desa dan pemindahan paksa orang Papua, tidak boleh lagi diabaikan."
Di Victoria, pengibaran bendera Bintang Kejora tak hanya dikibarkan di Melbourne, tapi juga di kota kecil Ballarat yang dihadiri pejabat Pemerintah setempat.
Salah satu pejabat, atau sebutannya Councillor, dari Ballarat, Belinda Coates, juga dari Partai Hijau, hadir untuk menyampaikan dukungannya agar Papua Barat bisa menentukan nasibnya sendiri.
"Hari ini saya bergabung bersama Ballarat Trades Hall, Friends of West Papua Ballarat, Adolf Nora dan Andreas Felle dari West Papuan Community dalam pengibaran bendera Bintang Kejora menandai Hari Kemerdekaan ke-60 mereka, yang tak pernah terwujudkan," kata Belinda kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia.