Pria Singapura Ini Ngaku Jadi Agen Sugar Daddy, Tipu dan Lecehkan 11 Perempuan

Kamis, 02 Desember 2021 | 22:27 WIB
Pria Singapura Ini Ngaku Jadi Agen Sugar Daddy, Tipu dan Lecehkan 11 Perempuan
De Beers Wong Tian Jun, pria Singapura yang menipu dan meniduri 11 wanita.[Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria Singapura menyamar menjadi agen sugar daddy kaya untuk melakukan penipuan terhadap 11 perempuan dan memaksa mereka berhubungan seks.

Menyadur Channel News Asia Kamis (2/12/2021), De Beers Wong Tian Jun dinyatakan bersalah atas penipuan terhadap 11 perempuan.

Pada Rabu (1/12/2021), De Beers Wong Tian Jun dijatuhi hukuman penjara delapan tahun lima bulan. Hukuman tersebut lebih tinggi dari tuntutan sebelumnya. Ia juga didenda sebesar 20.000 dolar Singapura (Rp 210,8 juta).

"Pemohon tidak hanya bertindak dengan rencana dan dalih yang jelas, perilakunya juga kejam," kata Ketua Hakim Sundaresh Menon.

"Dia tidak menunjukkan penyesalan atau keraguan apa pun ketika melakukan perilakunya yang menyimpang," sambungnya.

Wong mengaku bersalah pada bulan Maret atas 10 tuduhan, termasuk penipuan, intimidasi kriminal dan kepemilikan foto cabul.

Wong mulai tindakan kejahatannya pada tahun 2015 dengan mulai mengaku sebagai agen yang menyalurkan sugar daddy kaya raya.

Menurut dokumen pengadilan, Wong melakukan hal tersebut karena tidak mau membayar perempuan yang menjadi pekerja seks.

Wong memasang iklan di media sosial dan menyamar sebagai agen lepas yang menghubungkan kliennya dengan sugar daddy kaya raya. Ia menjanjikan gaji antara S$8.000 (Rp 84,3 juta)-S$20.000 (Rp 210,8 juta) per bulan.

Baca Juga: Duh! Dua Pelancong ke Australia yang Terkonfirmasi Positif Omicron Transit di Singapura

Antara April 2015 hingga Januari 2016, setidaknya 11 perempuan berusia antara 18-24 tahun terjebak tipu muslihat Wong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI