Pria Singapura Ini Ngaku Jadi Agen Sugar Daddy, Tipu dan Lecehkan 11 Perempuan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 02 Desember 2021 | 22:27 WIB
Pria Singapura Ini Ngaku Jadi Agen Sugar Daddy, Tipu dan Lecehkan 11 Perempuan
De Beers Wong Tian Jun, pria Singapura yang menipu dan meniduri 11 wanita.[Facebook]

Suara.com - Seorang pria Singapura menyamar menjadi agen sugar daddy kaya untuk melakukan penipuan terhadap 11 perempuan dan memaksa mereka berhubungan seks.

Menyadur Channel News Asia Kamis (2/12/2021), De Beers Wong Tian Jun dinyatakan bersalah atas penipuan terhadap 11 perempuan.

Pada Rabu (1/12/2021), De Beers Wong Tian Jun dijatuhi hukuman penjara delapan tahun lima bulan. Hukuman tersebut lebih tinggi dari tuntutan sebelumnya. Ia juga didenda sebesar 20.000 dolar Singapura (Rp 210,8 juta).

"Pemohon tidak hanya bertindak dengan rencana dan dalih yang jelas, perilakunya juga kejam," kata Ketua Hakim Sundaresh Menon.

"Dia tidak menunjukkan penyesalan atau keraguan apa pun ketika melakukan perilakunya yang menyimpang," sambungnya.

Wong mengaku bersalah pada bulan Maret atas 10 tuduhan, termasuk penipuan, intimidasi kriminal dan kepemilikan foto cabul.

Wong mulai tindakan kejahatannya pada tahun 2015 dengan mulai mengaku sebagai agen yang menyalurkan sugar daddy kaya raya.

Menurut dokumen pengadilan, Wong melakukan hal tersebut karena tidak mau membayar perempuan yang menjadi pekerja seks.

Wong memasang iklan di media sosial dan menyamar sebagai agen lepas yang menghubungkan kliennya dengan sugar daddy kaya raya. Ia menjanjikan gaji antara S$8.000 (Rp 84,3 juta)-S$20.000 (Rp 210,8 juta) per bulan.

baca juga

Antara April 2015 hingga Januari 2016, setidaknya 11 perempuan berusia antara 18-24 tahun terjebak tipu muslihat Wong.

Wong pertama-tama akan meminta foto telanjang dari para perempuan tersebut untuk pemeriksaan dan meminta mereka berhubungan seks.

Wong dilaporkan tega melakukan tindakan tersebut dengan dalih untuk mengevaluasi para gadis tersebut sebelum merekomendasikannya kepada para sugar daddy.

Wong kemudian mengancam akan menyebarkan foto telanjang para perempuan tersebut jika mereka tidak mau berhubungan seks dengannya.

Ketua Hakim Menon sempat membahas laporan psikiatris yang digunakan Wong dan pengacaranya untuk meminta keringanan hukumannya agar lebih pendek.

"Laporan psikiater tidak membantu, karena didasarkan sepenuhnya pada informasi yang diberikan oleh Wong," kata Ketua Hakim Menon.

"Ini bermasalah karena, ternyata, akun (Wong) ... penuh dengan kepalsuan," sambungnya.

Ketua Hakim Menon mengatakan bahwa perilaku Wong menunjukkan sisi sinis, eksploitatif, dan kejam dalam waktu yang lama hingga menimbulkan banyak korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Virus Omicron, Singapura Bersiap Lakukan Vaksin Booster

Antisipasi Virus Omicron, Singapura Bersiap Lakukan Vaksin Booster

Batam | Rabu, 01 Desember 2021 | 17:54 WIB

Cewek Pamer Nikahi Sugar Daddy 'Lansia', Warganet Temukan Fakta Mengejutkan

Cewek Pamer Nikahi Sugar Daddy 'Lansia', Warganet Temukan Fakta Mengejutkan

Hits | Rabu, 01 Desember 2021 | 17:30 WIB

Terima Kunjungan Menteri Senior Singapura, Ma'ruf Singgung Peningkatan Nilai Investasi

Terima Kunjungan Menteri Senior Singapura, Ma'ruf Singgung Peningkatan Nilai Investasi

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 15:56 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×