Perpol soal ASN Polri Keluar, Eks WP KPK Yudi Purnomo Siap Berantas Korupsi Lagi

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:01 WIB
Perpol soal ASN Polri Keluar, Eks WP KPK Yudi Purnomo Siap Berantas Korupsi Lagi
Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, saat ditemui wartawan di Komnas HAM. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyambut baik langkah Polri menerbitkan Perpol Nomor 15 Yahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri.

"Alhamdulillah jika peraturan sudah jadi," kata Yudi dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).

Yudi menyebut dengan langkah yang diambil Polri untuk mengangkat 57 eks Pegawai KPK, Indonesia memberikan kembali kepercayaan para eks pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"Artinya Indonesia kembali memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki dalam memberantas korupsi," ucapnya.

Apalagi, kata Yudi, dengan pengalaman kurang lebih hampir 14,5 tahun mengabdi di lembaga antirasuah tersebut, menjadi bekal dirinya untuk terus berupaya memberantas korupsi di Indonesia.

"Selama 14,5 tahun di KPK mengabdi untuk bangsa dan negara ini, terutama saat menjadi penyidik menangkapi koruptor yang mengambil uang rakyat," imbuhnya

Sebelumnya, Polri telah menerima rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan penempatan 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Polri juga akan menempatkan 57 eks pegawai KPK sesuai dengan kemampuannnya masing-masing sebagaimana arahan dari Kemenpan RB.

Perekrutan 57 eks pegawai KPK digulirkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di akhir September 2021.

Kapolri melihat kebutuhan organisasi Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia.

Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9).

Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Berkomunikasi dengan Penyuap AKP Robin, Pimpinan KPK Lili Dilaporkan ke Kejagung

Diduga Berkomunikasi dengan Penyuap AKP Robin, Pimpinan KPK Lili Dilaporkan ke Kejagung

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:56 WIB

Lagi, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Banjarnegara terkait Kasus Kurupsi Bupati Non Aktif

Lagi, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Banjarnegara terkait Kasus Kurupsi Bupati Non Aktif

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:48 WIB

Kasus Korupsi Budi Sarwono, KPK Periksa Eks Bupati Banjarnegara Djasri

Kasus Korupsi Budi Sarwono, KPK Periksa Eks Bupati Banjarnegara Djasri

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:52 WIB

Kasus Korupsi Infrastruktur, KPK Panggil Kabid Perbendaharaan Kota Banjar

Kasus Korupsi Infrastruktur, KPK Panggil Kabid Perbendaharaan Kota Banjar

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:18 WIB

Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit

Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:53 WIB

Terkini

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB