Stepanus Robin: Arief Aceh Advokat Pemain Kasus KPK Rekomendasi Lili Pintauli

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 06 Desember 2021 | 21:06 WIB
Stepanus Robin: Arief Aceh Advokat Pemain Kasus KPK Rekomendasi Lili Pintauli
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju [Antara]

Suara.com - Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menyayangkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyinggung justice collaborator (JC) yang diajukannya saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Jaksa KPK diketahui masih mempertimbangkan JC Robin, sehingga belum disampaikan apakah dikabulkan atau ditolak. Dalam JC yang diajukan oleh Stepanus Robin bahwa ia telah mengungkap peran Advokat Arief Aceh yang merupakan rekomendasi dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Dimana nama Arief Aceh muncul ketika Lili Pintauli Siregar menyodorkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk membantunya dalam kasus yang tengah menjeratnya. Hal itu diungkapkan oleh Robin dalam pemeriksaan sebagai terdakwa.

Robin menyebut advokat Arief Aceh merupakan 'pemain' perkara di KPK. Arief Aceh berani main perkara sejak Lili Pintauli Siregar menjabat pimpinan KPK.

"Sangat jelas saya sampaikan bahwa saya sangat ingin membuka peran pengacara Arief Aceh itu. Karena yang bersangkutan memang bermain di KPK," ucap Robin ditemui usai sidang.

"Kita tau lah. Bisa tanya pengacara-pengacara senior lah, yang bersangkutan sudah mulai bermain, kapan mulai bermain? ya pada saat Ibu Lili masuk KPK," tambah Robin.

Robin menegaskan dugaan peran keterlibatan Lili Pintauli pun sudah disampaikannya kepada penyidik antirasuah ketika ia menghadapi proses penyidikan di KPK. Meski begitu, Robin tak mengetahui apakah penyidik mendalami hal tersebut.

"Saya kurang tahu kalau itu, yang penting sudah saya sampaikan di dalam proses penyidikan dan sidang juga sudah saya sampaikan," ungkapnya.

Robin mengaku merasa janggal, Jaksa KPK tidak menghadirkan Arief Aceh untuk diperiksa KPK maupun dihadirkan dalam sidang. Lantaran perkara yang kini dihadapi Robin diduga beririsan dengan Arief Aceh dan Lili Pintauli Siregar.

"Yang menjadi keberatan saya adalah yang namanya Arif Aceh itu diperiksa aja nggak pernah. Kalau Ibu Lili itu cuma diperiksa di Dewas ya hukumannya apa? cuma potong gaji, gaji pokok yang dipotong, cuma berapa. Dia terima penghasilan puluhan juta," imbuhnya.

Dalam pembacaan surat tuntutan, Jaksa KPK menuntut 12 tahun penjara terhadap Stepanus Robin. Robin juga harus membayar denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Terdakwa Robin juga dituntut pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 Miliar. Bila tak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka Robin akan ditambah masa penahanan selama 2 tahun penjara.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Robin menerima suap mencapai Rp 11 miliar dan 36 ribu USD. Dia dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Robin diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial mencapai Rp1,65 miliar.

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3 miliar dan USD 36 Ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto | Senin, 06 Desember 2021 | 19:26 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Ini Sangat Berat

Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Ini Sangat Berat

News | Senin, 06 Desember 2021 | 18:41 WIB

Implikasi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Implikasi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Your Say | Senin, 06 Desember 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB