Pemberlakuan Stiker Dari RT-RW Bagi yang Berlibur Saat Nataru Dibatalkan

Erick Tanjung | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 18:38 WIB
Pemberlakuan Stiker Dari RT-RW Bagi yang Berlibur Saat Nataru Dibatalkan
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. (Suara.com/Fauzi)

Suara.com - Kementerian Perhubungan memastikan pemberlakuan kebijakan stiker RT/RW bagi masyarakat yang ingin liburan selama natal dan tahun baru 2022 atau nataru dibatalkan. Hal ini dipastikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

"Sudah nggak jadi dilaksanakan (pemberlakuan stiker)," ujar Budi.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bakal ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat sebelum melakukan perjalanan di masa libur natal dan tahun baru 2022. Salah satunya, dengan menunjukan hasil sudah melakukan vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif, serta mendapatkan surat keterangan dari RT/RW.

Setelah menunjukkan persyaratan tersebut, masyarakat akan mendapatkan stiker sebagai bukti bahwa telah memenuhi persyaratan perjalanan.

"Ini konsep bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita cek poin di beberapa tempat di jalan tol atau non tol," kata Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12) lalu.

Budi menjelaskan, secara teknis untuk mendapatkan stiker, masyarakat perlu mendaftarkan ke RT/RW atau petugas PPKM. Kemudian masyarakat akan mendapatkan form untuk diisi, serta memberi bukti telah vaksin sebanyak dua kali.

Lalu, setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat akan mendapatkan tiga stiker. Tiga stiker akan ditempel di rumah, di kendaraan, dan di rumah kampung halaman.

"Saat ke operator harus lakukan itu. Oleh karenanya kita lakukan check tapi nggak mungkin dilakukan Kemenhub tapi TNI/Polri dan Pemda," ucap dia.

Mantan Bos Angkasa Pura II ini mengaku persyaratan tersebut masih dibahas dan dianalisis oleh semua pihak. Keputusan persyaratan ini tergantung dari kondisi varian Covid-19 Omicron.

"Konsep ini memang sudah kita bahas tapi memang dibahas hari senin atau dianalisis ini adalah pengetatan. Bagaimana ketat atau tidaknya nataru tergantung kondisi omicron. Kontrol dilakukan dari rumah masing-masing jadi tetangga tahu juga oh dia mudik. Akan menggunakan Inmendagri menurunkan aparat di RT RW untuk perizinan," pungkas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub Beri Penghargaan Pengawasan Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Terbaik ke Citilink

Kemenhub Beri Penghargaan Pengawasan Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Terbaik ke Citilink

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 12:00 WIB

Kemenhub Akan Terapkan Pembatasan Angkutan Umum Selama Nataru

Kemenhub Akan Terapkan Pembatasan Angkutan Umum Selama Nataru

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:17 WIB

Pengoperasian Drone Komersial Melalui Proses Sertifikasi Validasi Ketat

Pengoperasian Drone Komersial Melalui Proses Sertifikasi Validasi Ketat

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 14:33 WIB

Terkini

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:17 WIB

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:08 WIB

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:48 WIB

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB