Komnas HAM Ungkit Pembangunan Bandara 'Berdarah-darah': Percuma Pidato Pancasila Tanpa HAM

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 08 Desember 2021 | 11:30 WIB
Komnas HAM Ungkit Pembangunan Bandara 'Berdarah-darah': Percuma Pidato Pancasila Tanpa HAM
Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat, Amiruddin. (Antara).

Suara.com - Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat, Amiruddin menekankan bahwa penting adanya memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) di dalam upaya pengembangan pariwisata. Ia mengambil contoh dari pembangunan satu bandara di Jawa yang prosesnya berdarah-darah karena tidak melibatkan HAM terutama untuk masyarakat yang terdampak.

Amiruddin mengatakan kalau kejadian itu terjadi sekitar 2 tahun lalu. Pembangunan bandara itu dikatakannya untuk mendukung pariwisata di daerah yang ia tidak sebutkan namanya.

"Bagaimana 2 tahun yang lalu saya dengan mas Beka suatu proyek yang sifatnya prestisius, membanggakan setelah jadi, tapi prosesnya bagaimana? Berdarah-darah," kata Amiruddin dalam acara Konsultasi Nasional Peran Mediasi HAM yang disiarkan YouTube Humas Komnas HAM RI, Rabu (8/12/2021).

Beberapa kali ia mengunjungi wilayah yang dibangun bandara tersebut hanya untuk menyampaikan ke pihak-pihak terkait guna memberitahu hak-hak yang dimiliki warga terdampak. Amiruddin tidak mau kalau pihak pengelola hanya sekedar datang dan mengusir warga demi sebuah pembangunan bandara.

"Kalau dia mau dipindahkan penuhi haknya, ajak dia bicara dengan baik. Jangan datang kami tim, begana begini, u pindah," ujarnya.

Amiruddin sempat menyampaikan kalau negara Indonesia itu dilandasi dengan Pancasila. Menurutnya Pancasila tanpa HAM itu hanya menjadi buah bibir saja. Akan menjadi percuma rasanya, kata Amiruddin, kalau Pancasila selalu menjadi pokok pembicaraan namun tidak diimplementasikan dengan baik.

"Kita bisa berpidato setiap hari soal Pancasila, tapi kalau rakyat kita kehilangan sumber kehidupannya, kita tidak menjalankannya dengan sungguh-sungguh," tuturnya.  

Karena itu, Amiruddin mengatakan bahwa tidak ada yang salah dari niat negara yang hendak mengembangkan perekonomian melalui sektor pariwisata. Akan tetapi, ia mengingatkan ada dua hal pokok yang harus dipertimbangkan yakni hak-hak warga yang terdampak dari pembangunan.

"Kalau itu menimbulkan kemiskinan dan tersisih, saya rasa kita perlu sama-sama untuk melihat ulang adakah guna proyek itu untuk warga negara kita. Kalau tidak mari kita duduk bersama agar proyek itu betul-betul menjadi kesejahteraan."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dana Rp 180 Juta Digelontorkan, Dispar Kutiim Niat Percantik Jembatan Penghubung Untuk Ini

Dana Rp 180 Juta Digelontorkan, Dispar Kutiim Niat Percantik Jembatan Penghubung Untuk Ini

Kaltim | Selasa, 07 Desember 2021 | 21:27 WIB

Kebijakan Berganti-ganti, PHRI Sleman Minta Pemerintah Lebih Bijak

Kebijakan Berganti-ganti, PHRI Sleman Minta Pemerintah Lebih Bijak

Jogja | Rabu, 08 Desember 2021 | 06:45 WIB

Buka Musyawarah Serikat Pekerja Pariwisata Bali, Gubernur Wayan Koster Ajak Bersabar

Buka Musyawarah Serikat Pekerja Pariwisata Bali, Gubernur Wayan Koster Ajak Bersabar

Bali | Selasa, 07 Desember 2021 | 11:48 WIB

Gubernur Wayan Koster Sebut Segala Kebijakannya Untuk Bangkitkan Aura Bali

Gubernur Wayan Koster Sebut Segala Kebijakannya Untuk Bangkitkan Aura Bali

Bali | Selasa, 07 Desember 2021 | 11:29 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×