Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:30 WIB
Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim
Penampakan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat meringkus Munarman FPI. (istimewa)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman digelar secara offline pada pekan depan. Hal itu disampaikan majelis hakim pada persidangan Rabu (8/12/2021) ini.

Kekinian, persidangan diskors oleh majelis hakim lantaran waktu memasuki jam istirahat, salat, dan makan siang. Terkait dikabulkannya sidang secara offline, kuasa hukum Munarman angkat bicara.

Melalui Aziz Yanuar, kubu Munarman mengapresiasi penetapan yang diberikan oleh majelis hakim tersebut.

"Alhamdulillah dari majelis hakim, kami apresiasi majelis hakim karena mengabulkan sidang offline kita yang insyaallah pekan depan resmi offline," kata Aziz di luar ruang sidang.

Aziz melanjutkan, permohonan agar jaksa penuntut umum (JPU) menyerahkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi juga akan dilengkapi. Pasalnya, kubi Munarman merasa keberatan atas dua poin itu pada sidang perdana yang berlangsung pekan lalu.

"Kedua, kami mengapresiasi majelis hakim insyallah menyiapkan dari pihak jaksa salinan seluruh BAP. Jadi nanti diberikan bertahap kepada kita melalui majelis hakim," kata dia.

Tidak hanya itu, Aziz juga menyatakan kliennya mempunyai keluhan pengelihatan jika harus menjalani sidang secara online. Atas hal itu, dia turut mengapresiasi putusan majelis hakim.

"Alhamdulillah majelis hakim "memperhatikan hal tersebut dan juga untuk efisiensi, kalau terhambat mundur lagi. Apalagi pak Munarman ada hambatan kurang bisa melihat dengan jelas kalau lewat layar," pungkas dia.

Pekan Depan Sidang Offline

baca juga

Persidangan dibuka oleh majelis hakim pada pukul 09.20 WIB. Semula, majelis hakim membacakan soal penetapan persidangan secara offline yang diajukan kubu Munarman pada pekan lalu.

Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan eks Sekretaris Umum FPI itu terkait sidang offline. Rencanya, pada pekan depan, Munarman bisa hadir secara langsung di ruang persidangan secara langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," kata majelis hakim.

Dalam penetapannya, majelis hakim turut mengingatkan eks Sekretaris FPI itu untuk pada jika sidang dihelat secara tatap muka. Jika melanggar apa telah dia ajukan dalam permohonan pada 1 Desember 2021 pekan lalu, maka majelis hakim akan melakukan peninjauan kembali dan tidak menutup kemungkinan sidang kembali digelar secara online.

"Apabila pemohon melanggar apa yang dinyatakan dalam permohonan 1 Desember 2021 maka penetapan akan ditinjau kembali dan persidangan secara atau elektronik," kata majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Terorisme Diskors Majelis Hakim, Kuasa Hukum Munarman: Dakwaan 65 Halaman

Sidang Kasus Terorisme Diskors Majelis Hakim, Kuasa Hukum Munarman: Dakwaan 65 Halaman

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:20 WIB

Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline

Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 10:43 WIB

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 09:54 WIB

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 20:34 WIB

Terkini

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:47 WIB

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:40 WIB

×