Barang elektronik yang mesti dijual, seperti kamera canon (30 unit) dan handphone Iphone (30 unit).
"Pak N mengatakan kepada saya bahwa barang elektronik tersebut sudah ada pemesannya dan sudah ada pembelinya yaitu orang Cina yang mengaku bernama Asyong dan saudara sepupunya."
N menjanjikan kepada Karyanto mendapatkan keuntungan 50 persen dari penjualan barang.
Setelah selesai pembicaraan lewat telepon pada pagi hari itu, N menyuruh Karyanto untuk mengirimkan uang kepada seorang berinisial HP.
Nilai yang yang mesti dikirimkan Rp26 juta. Karyanto menunjukkan nomor rekening HP kepada Suara.com, tetapi tidak dicantumkan dalam berita ini.
"Jumlah uang tersebut saya transfer dua kali," kata Karyanto.
Pada transfer pertama, Karyanto disuruh mengirimkan uang Rp6 juta dengan alasan untuk DP barang atas nama Asyong.
Disusul permintaan transfer yang kedua senilai Rp20 juta dengan alasan yang sama atas nama sepupu Asyong.
"Sindikat penipuan ini berjumlah lima orang, R, N, H, A, Y," kata Karyanto seraya mengatakan "saya pun mengenal nama-nama itu dari Pak N itu. Lima orang itu punya peran masing-masing."
Baca Juga: Perjuangan Seorang Tunanetra Korban Penipuan Mencari Keadilan
Mencari keadilan