Kontras Kecam Penembakan 19 Warga Desa Tamilouw Maluku Tengah oleh Brimob

M. Reza Sulaiman, Stephanus Aranditio

Kamis, 09 Desember 2021 | 04:05 WIB
Kontras Kecam Penembakan 19 Warga Desa Tamilouw Maluku Tengah oleh Brimob
Foto: Belasan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah jadi korban penembakan oleh polisi pada Selasa (7/12/2021) (Dok. Kontras/istimewa)

Suara.com - Kasus penembakan yang melibatkan pihak kepolisian dengan warga sipil kembali terjadi. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penembakan dengan peluru karet kepada 19 orang di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (7/12/2021).

KontraS menyebut sebanyak 19 korban itu termasuk perempuan dan anak-anak dibawah umur mengalami luka-luka akibat tembakan peluru karet yang dilakukan oleh pihak Polres Maluku Tengah.

Kronologi kejadian berawal pada pukul 05.20 pagi saat puluhan personil brimob datang dengan menggunakan senjata lengkap yaitu 2 unit barakuda, 1 unit Water Canon, 6 Truck Perintis, dan total kendaraan sebanyak 24 unit.

"Kedatangan pihak kepolisian Polres Maluku Tengah tersebut merupakan imbas dari konflik berkepanjangan antara suku Nualu Dusun Rohua dan Warga Tamilouw," ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, Rabu (8/12/2021).

Kedatangan polisi itu, lanjut Fatia membuat warga desa panik, terlebih lagi dengan penggunaan kekuatan secara berlebihan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembakaran.

"Penembakan peluru karet yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut bukan sekadar merupakan tembakan peringatan, tetapi penembakan langsung diarahkan ke bagian tubuh dari masyarakat," ucapnya.

KontraS menilai polisi telah melanggar prinsip penegakan hukum melalui peradilan atau due process of law yang diatur dalam KUHAP.

Polisi juga melanggar Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mana setiap penyidikan atau penyelidikan oleh polisi harus dilengkapi dengan surat perintah yang memuat dasar penyidikan atau penyelidikan.

"Brutalitas pihak kepolisian dalam menyikapi penolakan oleh warga dengan langsung menggunakan senjata api jelas telah mencederai peraturan Pasal 8 ayat (2) Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian," jelasnya.

Tindakan polisi juga dinilai melanggar Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 34/169 tentang Etika Berperilaku Bagi Penegak Hukum (UN Resolution on Code of Conduct for Law Enforcement).

"Berdasarkan tindakan tersebut, KontraS mencermati bahwa pihak kepolisian dari Polres Maluku Tengah telah melakukan tindakan diluar prosedur," ucap Fatia.

Atas dasar tersebut, KontraS mendesak Kapolda Maluku untuk melakukan pengusutan terhadap penembakan yang dilakukan oleh anggota Polres Maluku Tengah dan melakukan penindakan secara pidana, etik maupun disiplin;

Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas RI selaku lembaga pengawas eksternal institusi Kepolisian juga harus segera melakukan penyelidikan dan investigasi secara independen terhadap kasus penembakan tersebut;

Serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mengambil langkah cepat untuk melakukan perlindungan serta pemulihan terhadap para korban yang menjadi sasaran penembakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:10 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:52 WIB

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate

Warna-warni Bendera Piala Dunia Hiasi Permukiman Warga Ternate

Foto | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:04 WIB

UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal

UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:18 WIB

Terkini

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:45 WIB

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:41 WIB

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:38 WIB

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:33 WIB

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:25 WIB

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:24 WIB

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:19 WIB