Apa Hukuman Koruptor Menurut Islam? Begini Kata Abi Quraish Shihab

Rifan Aditya

Kamis, 09 Desember 2021 | 13:36 WIB
Apa Hukuman Koruptor Menurut Islam? Begini Kata Abi Quraish Shihab
Apa Hukuman Koruptor Menurut Islam? Begini Kata Abi Quraish Shihab - Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

Suara.com - Sungguh miris, sampai dengan saat ini Indonesia masih menyandang jawara dalam hal korupsi. Padahal sudah jelas, bahwa korupsi dilarang dalam ajaran agama apapun, termasuk agama Islam. Lalu bagaimana hukuman koruptor menurut Islam?

Polemik seputar hukuman untuk koruptor kembali mencuat setelah mantan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi Asabri. Apakah hukuman koruptor menurut Islam juga seperti itu?

Quraish Shihab pernah menjelaskan bahwa hukuman koruptor sama halnya dengan pencuri atau orang yang sudah berkali-kali mencuri. Namun berdasarkan apa yang dicantumkan dalam Al Quran, hukuman koruptor menurut Islam  bukanlah hukuman mati. 

Lantas, apa hukuman yang pas untuk para koruptor? Melansir tayangan di Kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 7 Oktober 2017, Abi Quraish Shihab menjelaskan tentang hukuman koruptor menurut Islam. 

Abi Quraish Shihab menyampaikan bahwa di dalam Al-Qur'an, "Pencuri lelaki dan perempuan, potong tangannya".

Kata "potong tangan" ini dapat diartikan menjadi dua hal. Banyak ulama di masa lalu yang menyebutkan bahwa pencuri atau koruptor tangannya benar-benar dipotong. Sementara sekarang ini, ada juga pakar yang mengartikannya dengan mencegah pelaku kembali melakukan korupsi atau mencuri untuk kedua kalinya. 

"Saya ingin menggarisbawahi dari segi Al-Qur'an, itu dinamainya pencuri, bukan yang mencuri. Sama bedanya Abi menyanyi, tapi Abi bukan penyanyi. Yang sudah berulang-ulang itu, pencuri", ujar Abi Quraish Shihab yang dalam video itu berbicara kepada putrinya, Najwa Shihab.

Abi Quraish Shihab menambahkan, "Dikatakan oleh para ulama, bahwa sebenarnya pencuri yang sudah tertangkap itu sudah berulang-ulang. Tapi Tuhan masih menutupi dia yang pertama kali, dua kali. Setelah dua tiga kali terus, barulah dia tertangkap. Semua koruptor yang tertangkap, itu bukan pertama kalinya dia korupsi". 

Jadi, hukuman koruptor menurut Islam yaitu memotong tangan. Entah itu dalam arti harfiah memotong tangan atau sekedar mencegah supaya para pencuri uang rakyat tidak mencuri lagi. 

baca juga

"Tapi barangkali, untuk menjadikan ada dampak jera, potong saja tangannya", tutup Abi Quraish Shihab.

Sementara itu dilansir dari laman unpak.ac.id, korupsi dalam syariat Islam diatur di dalam fiqh Jinayah. Jinayah merupakan sebuah tindakan atau perbuatan seseorang yang mengancam keselamatan fisik dan tubuh manusia serta berpotensi menimbulkan kerugian pada harga diri dan harta kekayaan manusia.

Sehingga tindakan atau perbuatan tersebut dianggap haram untuk dilakukan bahkan pelakunya harus dikenai sanksi hukum, baik diberikan di dunia maupun hukuman Allah SWT kelak di akhirat. 

Menggelapkan uang Negara dalam Syari’at Islam disebut Al-ghulul, yaitu mencuri ghanimah (harta rampasan perang) atau menyembunyikan sebagiannya (untuk dimiliki) sebelum menyampaikannya ke tempat pembagian. Meskipun yang diambilnya sesuatu yang nilainya relatif kecil, atau bahkan hanya seutas benang dan jarum.

Demikian penjelasan hukuman koruptor menurut Islam menurut pandangan Quraish Shihab.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.291 Koruptor Ditahan Sejak KPK Berdiri, Ini Rinciannya

1.291 Koruptor Ditahan Sejak KPK Berdiri, Ini Rinciannya

Lampung | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:44 WIB

Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati

Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 18:17 WIB

Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?

Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:21 WIB

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:52 WIB

Terkini

Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara

Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:00 WIB

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:56 WIB

Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet

Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:55 WIB

Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari

Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:52 WIB

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:48 WIB

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:38 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:36 WIB

×