Banyak Penyintas Covid-19 Terlilit Utang ke RS, Ada yang Mencapai Ratusan Juta

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 16:34 WIB
Banyak Penyintas Covid-19 Terlilit Utang ke RS, Ada yang Mencapai Ratusan Juta
Penyintas Covid-19 Juliana Christina (60) hingga hari ini masih terlilit utang dengan rumah sakit meski sudah sembuh sejak Agustus 2021 lalu. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Penyintas Covid-19 Juliana Christina (60) hingga hari ini masih terlilit utang dengan rumah sakit meski sudah sembuh sejak Agustus 2021 lalu. Biaya perawatannya saat itu hanya ditanggung Kementerian Kesehatan selama 14 hari saja.

Awalnya, saat dirawat pada 14 Juni 2021 di Rumah Sakit Husada Mangga Besar Jakarta, dalam keadaan sakit dia diminta pihak rumah sakit untuk menandatangani surat pernyataan bahwa biaya perawatan yang ditanggung pemerintah hanya 14 hari, sisanya bayar sendiri.

"Jadi rumah sakit tulis 14 hari ditanggung Kemenkes, lebih dari itu jika masih sakit ya ditanggung pribadi, saya bingung, kok dibatasi, kenapa ada pembatasan. Posisi saat itu saya tidak tahu kalau biaya covid ini tidak ditanggung pemerintah," kata Juliana saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Dalam kondisi sakit, ia menandatangani surat pernyataan tersebut begitu saja agar segera mendapatkan perawatan, pihak rumah sakit berdalih surat pernyataan itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

"Ya saya tanda tangan saja, itu kan di bawah kondisi yang tak normal, tidak bisa dipertanggungjawabkan meski di atas materai," ungkap Juliana.

Setelah 14 hari, hasil tes Covid-19 Juliana belum negatif dan kondisi fisiknya pun masih merasa lemah, namun pihak rumah sakit sudah memintanya untuk pulang ke rumah dengan alasan kondisi sudah membaik.

"Katanya kondisi saya sudah membaik, padahal saya komorbid asma, waktu saya masuk juga gula saya agak tinggi karena waktu itu saya lemas dan minum gula terus, taunya gula saya jadi tinggi," ucapnya.

Juliana takut jika pulang akan menulari orang-orang di rumah, oleh karena itu dia memutuskan untuk melanjutkan perawatan di rumah sakit itu meski harus menanggung dengan uang pribadi.

"Saya bilang saya tidak ada uang kenapa saya diputus, saya selalu minta Kemenkesnya tolong diperpanjang, tapi tidak diperpanjang, tetap disuruh pulang karena kata dokter kondisi sudah membaik, saya bingung," ujar Juliana.

Dia merinci, total biaya perawatannya mencapai sekitar Rp450 juta, Kemenkes hanya menanggung 14 hari sekitar Rp200 juta, sisanya bayar sendiri hingga mencari hutang sana-sini hingga saat ini belum terbayarkan Rp100 juta ke rumah sakit.

"Saya semuanya habis hampir Rp450 juta, setelah 14 hari itu Rp250 juta, jadi 14 hari awal pemerintah tanggung hampir RP200 juta, setelah itu uang pribadi, itu Rp250 juta," pungkas Juliana.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dan Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Suara.com/Tio)
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dan Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Suara.com/Tio)

Kasus ini sudah dilaporkan Juliana ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi yang dilakukan rumah sakit dan Kementerian Kesehatan.

Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili menilai kasus ini melanggar Permenkes 59/2016 dan Kepmenkes 4344/2021, seharusnya biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara sampai sembuh.

Charlie berharap ombudsman bisa menindak lanjuti laporan dugaan maladministrasi ini ke beberapa pihak terlapor seperti Dinas Kesehatan DKI, Kementerian Kesehatan, dan beberapa rumah sakit.

"Ombudsman bisa memberikan rekomendasi kepada lembaga-lembaga tersebut yang menyatakan ada maladministrasi dan juga tentunya supaya korban dan Pasien itu bisa di kembalikan biayanya dan ditanggung sepenuhnya oleh negara," kata Charlie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Perawatan Covid Tak Ditanggung, Pasien Lapor Dugaan Maladministrasi Kemenkes ke ORI

Biaya Perawatan Covid Tak Ditanggung, Pasien Lapor Dugaan Maladministrasi Kemenkes ke ORI

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 15:50 WIB

Kemenkes Tegaskan Omicron Belum Masuk Indonesia

Kemenkes Tegaskan Omicron Belum Masuk Indonesia

Lampung | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:00 WIB

Jumlah Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap di Indonesia Baru Mencapai 49 Persen

Jumlah Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap di Indonesia Baru Mencapai 49 Persen

Health | Rabu, 08 Desember 2021 | 14:42 WIB

Menkes Budi Gunadi Bicara Soal Dugaan Temuan Varian Omicron di Kabupaten Bekasi

Menkes Budi Gunadi Bicara Soal Dugaan Temuan Varian Omicron di Kabupaten Bekasi

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 14:38 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB