Melalui Perpres 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, dinyatakan bahwa program prioritas memperkuat Moderasi Beragama yang bertujuan untuk mengukuhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial, menjadi tanggung jawab Kemenag. Moderasi Beragama dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi kebudayaan dalam memajukan sumber daya manusia Indonesia.
Selain para dubes, kegiatan yang dijadwalkan selama 5 hari ini, 7-11 Desember 2021 ini juga dihadiri perwakilan majelis-majelis agama, ormas keagamaan, lembaga keagamaan di Provinsi Bali, para kepala kanwil Kemenag provinsi.