Buntut Kasus Belasan Santriwati Diperkosa Guru Ponpes, KemenPPPA-Kemenag Lakukan Ini

Senin, 13 Desember 2021 | 11:45 WIB
Buntut Kasus Belasan Santriwati Diperkosa Guru Ponpes, KemenPPPA-Kemenag Lakukan Ini
KemenPPPA dan Kemenag menandatangani pernyataan bersama terkait pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Buntut Kasus Belasan Santriwati Diperkosa Guru Ponpes, KemenPPPA-Kemenag Lakukan Ini. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penandatanganan pernyataan bersama di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Penandatanganan tersebut dalam dalam rangka untuk melaksanakan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Proses penandatanganan dilakukan oleh Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA RI, Indra Gunawan dan Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama, Moh Isom.

Dalam laporannya, Indra mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak.

"KemenPPPA dan Kemenag tentu mempunyai kepentingan yang sangat besar terutama di dalam meningkatkan pengasuhan berbasis hak anak di asrama," kata Indra dalam video yang disiarkan YouTube KemenPPPA, Senin.

Sebagaimana diketahui, masyarakat sempat dihebohkan oleh kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru sebuah pondok pesantren di Bandung terhadap santriwatinya pada beberapa hari lalu.

Kasus itu menjadi satu dari sekian banyak kasus kekerasan seksual yang menjadi perhatian bagi KemePPPA dan Kemenag. Karena itu dua kementerian tersebut menggelar seminar untuk membicarakan peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama.

"Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan menyatukan gerak baik antara pemerintah dan berbagai lembaga keagamaan tentunya untuk mendorong peningkatan pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan berasrama." 

Baca Juga: KPPAD Batam Rencanakan MoU dengan Kemenag untuk Pengawasan Anak di Ponpes

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI