Generasi Masa Depan Selandia Baru akan Dilarang Beli Rokok Seumur Hidupnya

SiswantoABC Suara.Com
Senin, 13 Desember 2021 | 12:58 WIB
Generasi Masa Depan Selandia Baru akan Dilarang Beli Rokok Seumur Hidupnya
Ilustrasi rokok [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Selandia Baru secara drastis akan mengurangi jumlah penjual rokok dan melarang warga yang lahir setelah tahun 2010 untuk membeli membeli rokok seumur hidupnya.

Dalam rancangan undang-undang yang rencananya disahkan tahun depan, Pemerintah Selandia Baru penjualan rokok kepada warga berusia 14 tahun ke bawah sebagai perbuatan pidana.

Undang-undang baru yang akan berlaku mulai tahun 2025 juga akan melarang semua warga Selandia Baru kelahiran 2011 dan setelahnya untuk membeli rokok. Larangan ini akan berlaku seumur hidupnya. 

"Merokok masih menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah di Selandia Baru dan menjadi penyebab satu dari empat penyakit kanker," katanya.

"Kami ingin memastikan generasi muda tak boleh lagi mencoba-coba merokok," katanya.

"Mereka yang berusia 14 tahun ketika UU ini nantinya berlaku tidak akan pernah bisa membeli rokok secara legal di negara ini seumur hidupnya," katanya.

Pemerintah Selandia Baru mengatakan merokok adalah faktor utama yang menyebabkan kesenjangan hidup di daerah yang penduduknya berpenghasilan rendah.

"Karena itu jumlah toko yang boleh menjual rokok di daerah seperti itu akan kami kurangi," katanya.

Menteri Ayesha mengatakan warga yang bukan keturunan Maori hidup delapan tahun lebih lama dibandingkan mereka yang berketurunan Maori.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Sembunyikan Sabu dalam Rokok

"Jika tak ada perubahan, maka diperlukan beberapa dekade sampai tingkat merokok di kalangan warga Maori turun di bawah lima persen," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI