"Kejadian-kejadian seperti ini menunjukkan pentingnya aturan hukum yang melindungi korban dari segala bentuk kekerasan seksual serta perlunya mengubah budaya yang melanggengkan kekerasan seksual dan bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan di segala sektor pemerintahan dan penegakan hukum," pungkas dia.