Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Desember 2021 | 20:05 WIB
Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur
Ilustrasi aturan cuti pegawai swasta selama Nataru (Pixabay/Free-Photos)

Suara.com - Menyambut libur Nataru atau Natal dan Tahun Baru, sederet peraturan diluncurkan oleh pemerintah, termasuk soal cuti pegawai swasta. Simak aturan cuti pegawai swasta selama Nataru berikut.

Tentu peraturan ini terkait dengan imbauan dan ketentuan yang diberlakukan dalam rangka pencegahan Covid-19. Aturan cuti pegawai swasta selama Nataru juga termasuk di dalamnya.

Jelas jika untuk pegawai negeri dan ASN, larangan bepergian sudah diterbitkan. Hal ini sebagai bentuk dan upaya nyata pemerintah dalam rangka mengurangi mobilisasi, sehingga dapat menekan resiko penyebaran virus tersebut. Lantas, bagaimana aturan cuti pegawai swasta selama Nataru.

Untuk aturan cuti pegawai swasta selama Nataru sendiri, berikut selengkapnya.

Aturan Cuti Pegawai Swasta selama Nataru

Jika merujuk pada SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomr 3 Tahun 2021, yang ditiadakan adalah cuti bersama. SKB ini mengikat, secara langsung, pada ASN dan pegawai BUMN, untuk urusan pengambilan cuti di tanggal yang sudah ditentukan.

Di sisi lain, untuk pegawai swasta sendiri, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengizinkan pegawai swasta mengambil hak cuti yang dimiliki.

Meski demikian, ada beberapa syarat yang diberikan, atau iimbauan yang diberikan pada pekerja swasta yang hendak mengambil cuti saat libur Nataru.

Pertama, bahwa semua ketentuan cuti akan diatur dalam surat kesepakatan kerja yang dimiliki antara pekerja dan perusahaan. Jadi, SKB ini hanya menjadi acuan utama saja.

baca juga

Kedua, untuk pegawai yang mengambil cuti pada masa tersebut, sangat diharapkan untuk tidak bepergian, sehingga bisa menekan angka mobilitas secara langsung.

Ketiga, dan paling penting, harus tetap melaksanakan protokol 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas secara menyeluruh.

Syarat ini diberikan juga dalam rangka mengurangi risiko terjadinya lonjakan kasus yang biasa muncul pasca libur panjang di berbagai daerah. Namun diharapkan hal ini tidak terjadi mengingat tingkat vaksinasi juga terus naik di seluruh Indonesia.

Demikian tadi sedikit ulasan mengenai aturan cuti pegawai swasta selama Nataru. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk semua orang. Ingat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, dan pastikan semua dispilin dalam penerapannya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Ada Aturan Putar Balik Bagi Pemudik yang Tiba di Kota Solo, Tapi Siapkan Syarat Ini

Tidak Ada Aturan Putar Balik Bagi Pemudik yang Tiba di Kota Solo, Tapi Siapkan Syarat Ini

Surakarta | Senin, 13 Desember 2021 | 15:44 WIB

Diingat, Ini Kebijakan Ganjil Genap Tol saat Nataru 2022

Diingat, Ini Kebijakan Ganjil Genap Tol saat Nataru 2022

Sumsel | Senin, 13 Desember 2021 | 14:01 WIB

Sebelum Liburan Nataru, Pastikan Sudah Vaksin Dua Kali dan Antigen

Sebelum Liburan Nataru, Pastikan Sudah Vaksin Dua Kali dan Antigen

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 12:16 WIB

Pesan Kemenag Jelang Nataru: Jaga Prokes Dan Junjung Kerukunan

Pesan Kemenag Jelang Nataru: Jaga Prokes Dan Junjung Kerukunan

News | Senin, 13 Desember 2021 | 12:07 WIB

Aturan Libur Sekolah dan Pengambilan Rapor Terbaru, Pelajar Tetap Masuk Selama Nataru

Aturan Libur Sekolah dan Pengambilan Rapor Terbaru, Pelajar Tetap Masuk Selama Nataru

News | Senin, 13 Desember 2021 | 07:04 WIB

Aturan Masuk Mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang Terbaru

Aturan Masuk Mal saat Natal dan Tahun Baru 2022 yang Terbaru

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 16:04 WIB

Terkini

Jarang Disadari, Kualitas Air Jadi Bagian dari Rahasia Perawatan Kulit dan Rambut ala Korea

Jarang Disadari, Kualitas Air Jadi Bagian dari Rahasia Perawatan Kulit dan Rambut ala Korea

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:31 WIB

BRI Beri Diskon Spektakuler 45 Persen Tanpa Minimal Belanja di ALAND, Ini Syaratnya

BRI Beri Diskon Spektakuler 45 Persen Tanpa Minimal Belanja di ALAND, Ini Syaratnya

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:30 WIB

18 Lokasi Unjuk Rasa di Kota Makassar

18 Lokasi Unjuk Rasa di Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:24 WIB

Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini

Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target

Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target

Bekaci | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:21 WIB

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi

Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Harga Minyak Turun Didorong Prospek Pembukaan Selat Hormuz

Harga Minyak Turun Didorong Prospek Pembukaan Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:09 WIB

×