Dissenting Opinion Divonis RJ Lino, Ketua Majelis Hakim Sebut Tak Ada Niat Jahat

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 14 Desember 2021 | 22:13 WIB
Dissenting Opinion Divonis RJ Lino, Ketua Majelis Hakim Sebut Tak Ada Niat Jahat
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino menjawab pertanyaan hakim saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Sidang pembacaan putusan eks Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino sempat diwarnai disetting opinion atau perbedaan pendapat antara ketua majelis hakim Rosmina dengan anggota hakim 1 Teguh Santoso dan hakim anggota II Agus Salim. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).

Dalam menimbang putusannya, Ketua Majelis Hakim Rosmina menyebut terdakwa RJ Lino tidak ditemukan niat jahat dalam pengadaan unit QCC di Pelindo II tahun 2010.

"Menimbang bahwa sebagaimana pertimbangan pada diri terdakwa tidak ditemukan adanya niat jahat dalam pengadaan atau memilih 3 unit QCC twinlift kapasitas 61 ton untuk pelabuhan panjang, palembang dan pontianak," kata Ketua Hakim Rosmina dalam pembacaan putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).

Rosmina memiliki alasan bahwa terdakwa RJ Lino dapat dibebaskan dalam seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

"Maka adalah beralasan hukum untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua dari penuntut umum," ucap Rosmina.

Eks Direktur Utama PT. Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). (Suara.com/Welly Hidayat)
Eks Direktur Utama PT. Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). (Suara.com/Welly Hidayat)

Pertimbangan ketua majelis hakim Rosmina berbeda dengan dua hakim anggota. Sehingga tetap menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa RJ Lino.

"Maka ketua hakim majelis tidak sependapat dengan penuntut umum maupun hakim anggota I dan hakim anggota II adhoc," kata Rosmina.

Pertimbangan lain hakim Rosmina, bahwa KPK dalam menghitung kerugian negara dalam pengadaan barang 3 unit QCC di Pelindo II dianggap tidak cermat.

"Unit forensik akuntansi direktorat deteksi dan analisa korupsi KPK tidak cermat dalam menghitung jumlah kerugian negara," kata Hakim Rosmina.

baca juga

Apalagi, Hakim Rosmina berujar bahwa tidak ditemukan fakta hukum terdakwa RJ Lino mendapatkan keuntungan dalam pengadaan barang 3 unit QCC tersebut.

"Tidak ditemukan pula ada orang lain yang terima keuntungan dari pengadaan. Pemilihan twinlift karena perbandingan harga yang lebih murah. Diskresi dilakukan untuk menyelesaikan masalah dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan," ucapnya.

Dalam persidangan, RJ Lino tetap dihukum 4 tahun penjara oleh majelis hakim.

Selain pidana badan, terdakwa RJ Lino turut membayar denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata hakim Teguh Santoso dalam pembacaan putusan di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).

Hal memberatkan dalam putusan terdakwa RJ Lino tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Direktur Pelindo II RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Eks Direktur Pelindo II RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 19:45 WIB

Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK, Hakim Vonis RJ Lino 4 Tahun Penjara

Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan JPU KPK, Hakim Vonis RJ Lino 4 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 19:38 WIB

Hari Ini, Hakim Bacakan Vonis RJ Lino Di Kasus Pelindo II

Hari Ini, Hakim Bacakan Vonis RJ Lino Di Kasus Pelindo II

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 08:21 WIB

Pengacara Maskur Husein Dituntut 10 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp8 Miliar

Pengacara Maskur Husein Dituntut 10 Tahun Penjara Dan Bayar Uang Pengganti Rp8 Miliar

News | Senin, 06 Desember 2021 | 17:01 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

×