Diangkut Mobil Tahanan Polisi, Munarman Jalani Sidang Terorisme Di PN Jakarta Timur

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 15 Desember 2021 | 09:44 WIB
Diangkut Mobil Tahanan Polisi, Munarman Jalani Sidang Terorisme Di PN Jakarta Timur
Mobil tahanan polisi membawa terdakwa Munarman untuk disidangkan di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, tiba Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12). Eks Sekretaris Umun FPI tersebut hari ini akan kembali menjalai sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota pembelaan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pantauan di lokasi, dua mobil tahanan milik kepolisian tiba sekitar pukul 09.05 WIB. Di dalam mobil tersebut, terlihat beberapa anggota kepolisian yang turut membawa senjata laras panjang untuk kepentingan pengamanan.

Munarman diketahui berada di salah satu mobil tahanan yang baru saja tiba tersebut. Petugas kepolisian yang berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur lalu membuka gerbang agar dua mobil tahanan bisa masuk.

Sementara itu, penjagaan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah dilakukan sejak pagi. Puluhan anggota itu berjaga baik di depan gerbang pengadilan maupun beberapa titik lainnya.

Agenda Sidang

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Rencananya, Munarman akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

"Iya (sidang) sekitar pukul 09.00 WIB," kata Alex saat dikonfirmasi Selasa (14/12).

Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar belum bisa berbicara banyak terkait sidang dengan agenda eksepsi tersebut. Dia hanya menegaskan, kliennya dalam kondisi sehat dan siap hadir di persidangan.

"Proses (penyusunan eksepsi) besok dijelaskan ya. Pak Munarman Alhamdulillah sehat," ujar Azis.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

"Atau setidaknya pada suatu tempat, atas nama Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU, yang suaranya terdengar dari pengeras suara.

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadir Langsung di PN Jaktim, Munarman Akan Bacakan Eksepsi dalam Sidang Terorisme Pagi Ini

Hadir Langsung di PN Jaktim, Munarman Akan Bacakan Eksepsi dalam Sidang Terorisme Pagi Ini

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 01:15 WIB

Strategi Munarman Terkait Jaringan ISIS Disorot Pengamat: Tamparan Telak Bagi FPI

Strategi Munarman Terkait Jaringan ISIS Disorot Pengamat: Tamparan Telak Bagi FPI

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:59 WIB

Bunyi Sumpah Setia Munarman ke Petinggi ISIS

Bunyi Sumpah Setia Munarman ke Petinggi ISIS

Bogor | Kamis, 09 Desember 2021 | 23:19 WIB

Sidang Tidak Lagi Digelar Online, Hakim Ingatkan Munarman akan Hal Ini

Sidang Tidak Lagi Digelar Online, Hakim Ingatkan Munarman akan Hal Ini

Sumsel | Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:20 WIB

Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke ISIS, Denny Siregar Bereaksi

Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke ISIS, Denny Siregar Bereaksi

Sumbar | Kamis, 09 Desember 2021 | 07:15 WIB

Dalam Dakwaan, Munarman Disebut Mengetahui Adanya Agenda ISIS

Dalam Dakwaan, Munarman Disebut Mengetahui Adanya Agenda ISIS

Sumsel | Rabu, 08 Desember 2021 | 20:07 WIB

Permohonan Sidang Offline Dikabulkan, Pengacara Munarman Apresiasi Majelis Hakim

Permohonan Sidang Offline Dikabulkan, Pengacara Munarman Apresiasi Majelis Hakim

Video | Kamis, 09 Desember 2021 | 05:00 WIB

Terkini

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:58 WIB