Kapan PNS Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Desember 2021 | 11:58 WIB
Kapan PNS Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur?
Ilustrasi kapan PNS pindah ke ibu kota baru (ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan dipindah lebih dulu ke Ibu Kota yang barudi Kalimantan Timur. Lantas, kapan PNS pindah ke ibu kota baru?

Saat ini, pemerintah dan DPR tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang akan disahkan awal tahun depan. Kapan PNS pindah ke ibu kota baru?

Muncul pertanyaan kapan PNS pindah ke ibu kota baru. Berdasarkan draf RUU IKN yang beredar, rencananya pemindahan Ibu Kota Negara akan dilakukan mulai semester I 2024 mendatang.

"Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN […] dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden", demikian bunyi Pasal 3 Ayat 2 RUU IKN.

Nantinya proses pemindahan Ibu Kota dikabarkan akan dilakukan secara bertahap. Para PNS, TNI dan Polri nantinya akan pindah lebih dulu ke Ibu Kota Negara yang baru.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 5,5 miliar untuk memindahkan sebanyak 2.350 orang PNS pada tahun 2022 mendatang.

Kemudian pada 2023, rencananya akan dilakukan pemindahan anggota TNI-Polri. Namun hingga saat ini belum ada kepastian berapa personel yang akan dipindahkan lebih dulu.

Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyebutkan alasan TNI-Polri pindah lebih dulu, yakni karena kedua lembaga tersebut berperan untuk memastikan keamanan di wilayah Kalimantan Timur.

Diketahui, untuk tahun 2021 ini Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 510 miliar untuk tahap awal pembangunan IKN. Hal ini tertuang di dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk total kebutuhan anggaran pembangunan IKN baru adalah sebesar Rp 466 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas baik pelayanan dasar, istana negara, gedung-gedung eksekutif hingga sarana pendidikan dan kesehatan.

Berdasarkan dokumen PUPR yang beredar, konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pembangunan KIPP IKN tersebut dikabarkan akan terdiri dari kantor pusat pemerintahan, serta kawasan permukiman yang diperuntukkan para ASN, TNI-Polri, dan masyarakat umum.

Itulah sedikit ulasan untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai kapan PNS pindah ke ibu kota baru. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!

Syarat Naik Pesawat Selama Libur Nataru, Pelaku Perjalanan Wajib Tahu!

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 11:40 WIB

Cara Cek Saldo BP Tapera Terbaru, Jangan Sampai Salah Website

Cara Cek Saldo BP Tapera Terbaru, Jangan Sampai Salah Website

Bisnis | Selasa, 14 Desember 2021 | 16:39 WIB

Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru 2022, Bisa Dipecat!

Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru 2022, Bisa Dipecat!

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 07:10 WIB

Aturan Cuti PNS dan Pegawai BUMN Selama Nataru 2022, Nekat Liburan Dapat Sanksi!

Aturan Cuti PNS dan Pegawai BUMN Selama Nataru 2022, Nekat Liburan Dapat Sanksi!

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 06:40 WIB

Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur

Aturan Cuti Pegawai Swasta Selama Nataru 2022, Pekerja Boleh Ambil Libur

News | Senin, 13 Desember 2021 | 20:05 WIB

Tak Tercantum dalam Inmendagri 66/2021, Aturan Larangan Cuti Masih Tetap Berlaku

Tak Tercantum dalam Inmendagri 66/2021, Aturan Larangan Cuti Masih Tetap Berlaku

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:11 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB