Geger Sopir Truk Dipenjara 110 Tahun karena Sebabkan Kecelakaan dengan 4 Korban Tewas

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 15 Desember 2021 | 15:24 WIB
Geger Sopir Truk Dipenjara 110 Tahun karena Sebabkan Kecelakaan dengan 4 Korban Tewas
Ilustrasi Penjara. (Pexels.com/Isabella Mendes)

Suara.com - Sopir truk bernama Rogel Aguilera-Mederos divonis 110 tahun penjara karena menyebabkan kecelakaan beruntun di Interstate 70 yang menewaskan empat orang di dekat Colorado Mills Mall pada 2019.

Menyadur Denver Rabu (15/12/2021) ketika Aguilera-Mederos memasuki ruang sidang, ibu dan pendukungnya menangis. Pengacara mengatakan kliennya yang berasal dari Kuba tak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Apa yang terjadi pada 25 April 2019 digambarkan oleh kuasa hukum dan orang lain sebagai tragedi.

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Shutterstock/Bannu)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Shutterstock/Bannu)

Empat orang tewas ketika truk yang dikendarai Aguilera-Mederos kehilangan rem saat keluar dari pegunungan, melewati jalan truk yang kabur, dan membelok ke lalu lintas yang berhenti di dekat pintu keluar Colorado Mills menuju ke timur di Interstate 70.

Aguilera-Mederos divonis pada Oktober atas lebih dari 20 dakwaan, termasuk empat dakwaan pembunuhan kendaraan.

Kathleen Harrison dan putrinya, anggota keluarga Doyle Harrison yang merupakan salah satu korban bicara pada hakim bahwa pengampunan tidak berarti membiarkan pengemudi yang dihukum lolos.

Dengan air mata mengalir, sopir truk itu berbicara di pengadilan. “Saya mohon ampun. Saya berharap semua rasa sakit yang tulus pergi dari hati kita semua.”

Aguilera-Mederos mempertahankan hanya ada sedikit yang bisa dia lakukan setelah kehilangan rem saat keluar dari pegunungan di mana dia tidak memiliki pengalaman, tapi video menunjukkan dia melewati jalan yang bisa dia gunakan.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Anggota keluarga dan teman-teman Aguilera-Mederos mengatakan kepada hakim bahwa mereka juga mengemudikan truk dan kehilangan rem bukanlah kesalahannya dan bahwa dia adalah pria muda yang baik dengan istri dan anak.

Hakim mengatakan dia tidak marah pada terdakwa, tapi harus menghukumnya di bawah pedoman yang ditetapkan oleh hukum.

“Saya menerima dan menghormati apa yang dikatakan terdakwa tentang kurangnya niatnya untuk menyakiti orang, tapi dia membuat serangkaian keputusan yang mengerikan, keputusan yang sembrono.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Kecelakaan Kades di Cianjur Meninggal Dunia

Terlibat Kecelakaan Kades di Cianjur Meninggal Dunia

Bogor | Rabu, 15 Desember 2021 | 08:42 WIB

Kecelakaan Bus Medan di Duri, Satu Penumpang Tewas, Belasan Orang Terluka

Kecelakaan Bus Medan di Duri, Satu Penumpang Tewas, Belasan Orang Terluka

Riau | Selasa, 14 Desember 2021 | 14:57 WIB

Aksi ke Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel Dikecam, Ini Reaksi Doddy Sudrajat

Aksi ke Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel Dikecam, Ini Reaksi Doddy Sudrajat

Riau | Selasa, 14 Desember 2021 | 10:45 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB