Tutup Masa Sidang Besok, DPR Tak Agendakan Pengesahan RUU TPKS di Paripurna

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 15 Desember 2021 | 19:09 WIB
Tutup Masa Sidang Besok, DPR Tak Agendakan Pengesahan RUU TPKS di Paripurna
Penampakan rapat paripurna di DPR. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Penetapan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR tidak masuk dalam agenda rapat paripurna penutupan masa sidang pada Kamis (16/12/2021) besok.

RUU yang telah diputuskan dalam rapat pleno pada Rabu (8/12) itu diharapkan dibawa ke rapat paripurna terakhir sebelum reses.

Diketahui, tidak masuknya agenda terkait RUU TPKS itu melalui surat bernomor B/16798/LG.01.03/12/2021 hal undangan rapat paripurna DPR RI tanggal 16 Desember 2021.

Dalam undangan itu hanya dua agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, dilanjutkan agenda kedua penyampaian podato Ketua DPR RI Puan Maharani pada penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan ihwal surat terkait agenda rapat paripurna.

"Iya betul," kata Indra dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Terpisah, Ketua Panitia Kerja RUU TPKS, Willy Aditya juga membenarkan ihwal agenda rapat paripurna yang tidak memasukan penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Penetapan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR tidak masuk dalam agenda rapat paripurna penutupan masa sidang pada Kamis (16/12/2021) besok. (IST)
Penetapan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi inisiatif DPR tidak masuk dalam agenda rapat paripurna penutupan masa sidang pada Kamis (16/12/2021) besok. (IST)

"Iya belum diagendakan di rapur besok," kata Willy.

Sebelumnya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman berbicara kemungkinan apabila RUU TPKS tidak masuk dalam agenda rapat paripurna besok. Ia berujar bahwa penetapan RUU TPKS baru akan diagendakan kembali dalam pembukaan masa sidang berikut.

"Ya nanti pada saat pembukaan masa sidang yang akan datang. Jadi baru bisa dilaksanakan karena surat ke presiden kan wajib usulan insiatif itu wajib merupakan keputusan rapur," kata Supratman.

Supratman mengatakan keputusan terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan sebagai inisiatif DPR kini berada di tangan pimpinan.

Baleg sendiri sudah menyerahkan hasil rapat pleno pada Rabu (8/12) kepada pimpinan. Kekininan tinggal menunggu Bamus yang digelar pimpinan.

"Sekarang kita menunggu mudah-mudahan Bamus masih ada sebelum masa persidangan ini akan berakhir," ujar Supratman.

Supratman berharap RUU TPKS segera ditetapkan menjadi inisiatif DPR. Sehingga proses ke tahapan selanjutnya bisa terus berjalan, yakni menanti surpres berkaitan dengan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Mahasiswi, Alumni Unsri Laporkan Dosen Cabul Reza Ghasarma

Selain Mahasiswi, Alumni Unsri Laporkan Dosen Cabul Reza Ghasarma

Sumsel | Rabu, 15 Desember 2021 | 18:53 WIB

Santri Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes di Ponorogo, Modusnya Minta Dipijit

Santri Diduga Dicabuli Pengasuh Ponpes di Ponorogo, Modusnya Minta Dipijit

Jatim | Rabu, 15 Desember 2021 | 17:50 WIB

Prihatin Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Rudy: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bogor

Prihatin Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Rudy: Jangan Sampai Ada di Kabupaten Bogor

Bogor | Rabu, 15 Desember 2021 | 17:34 WIB

Terkini

Kebakaran di Kantor Dukcapil Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kantor Dukcapil Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 15:25 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

News | Senin, 20 April 2026 | 15:23 WIB

Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara

Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara

News | Senin, 20 April 2026 | 15:19 WIB

Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan

Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan

News | Senin, 20 April 2026 | 15:16 WIB

Ribuan Perempuan Iran Turun ke Jalan, Sumpah Setia ke Mojtaba Khamenei Menggema

Ribuan Perempuan Iran Turun ke Jalan, Sumpah Setia ke Mojtaba Khamenei Menggema

News | Senin, 20 April 2026 | 15:16 WIB

Warga Iran Masih Takut di Bom AS - Israel, Tiap Malam Sembunyi di Kamar Mandi

Warga Iran Masih Takut di Bom AS - Israel, Tiap Malam Sembunyi di Kamar Mandi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:07 WIB

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:01 WIB

B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?

B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:00 WIB

Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim

Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim

News | Senin, 20 April 2026 | 14:59 WIB

Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali

Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali

News | Senin, 20 April 2026 | 14:58 WIB