RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan

Kamis, 16 Desember 2021 | 01:10 WIB
RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Janji Puan Maharani Jadi Sorotan
Billboard yang memajang wajah Puan Maharani di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, depan Pasar Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Rabu (4/8/2021). ‎[Suara.com/F Firdaus]

Suara.com - Koordinator Advokasi Nasional Asosiasi LBH Apik Indonesia, Ratna Batara Munti mempertanyakan janji Ketua DPR, Puan Maharani terkait tidak masuknya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ke dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (16/12/2021).

Ratna mengingatkan bahwa Puan, politikus dari PDIP, beberapa waktu lalu pernah mengungkapkan komitmennya untuk mengawal RUU TPKS, yang dinilai penting untuk melindungi perempuan Indonesia dari kekerasan seksual yang sudah mewabah.

"Ini kan situasi yang sangat kontradiktif dan ini harus juga diangkat, diekspose ya. Antara apa yang dijanjikan, tapi faktanya kita merasa kecewa sekali dengan jadwal yang tidak memasukkan RUU TPKS," tutur Ratna dalam konferensi pers secara virtual, Rabu malam (15/12/2021).

Ia juga mempertanyakan latar belakang keputusan DPR RI yang tidak memasukkan RUU TPKS ke dalam agenda rapat paripurna. Pasalnya, ia melihat sudah tidak ada hambatan lagi dari proses pembahasan RUU TPKS.

RUU TPKS sudah disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) yang digelar pada 8 Desember 2021.

"Jadi seharusnya tidak ada hambatan untuk bisa disahkan pada paripurna besok tapi ternyata belum diagendakan dari surat yang kita ketahui beredar saat ini," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta RUU TPKS segera dirampungkan. Hal itu kata dia sebagai upaya dan komitmen DPR dalam menghapus berbagai bentuk kekerasan seksual.

“Mari kita bersama memperjuangkan agar RUU TPKS bisa segera selesai. DPR RI percaya bahwa semua rakyat Indonesia, khususnya perempuan, berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujar Puan dalam keterangan, Kamis (25/11/2021).

DPR RI mengklaim bakal membawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna pembukaan masa sidang mendatang. Hal itu dilakukan usai agenda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR tidak masuk ke paripurna, Kamis.

Baca Juga: Bukan Besok, DPR Akan Bawa RUU TPKS pada Paripurna Pembukaan Masa Sidang Berikutnya

"Kami sudah komunikasikan dan juga sudah koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan bamus adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan bamus sehingga dapat diparipurnakan," kata Wakil Ketua DPR RU Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco sebelumnya menjelaskan agenda penetapan RUU TPKS tidak masuk rapat paripurna karena Bamus sudah dilakukan sebelum Badan Legislasi menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap RUU TPKS pada Rabu (8/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI