Dilihat dari aspek geografi, Sumatera Utara menjadi provinsi yang sangat beresiko terjadi serangan terhadap jurnalis. Sejumlah kasus penganiayaan, teror hingga pembunuhan menimpa jurnalis, diantaranya Mara Salem Harahap (Marsal Harahap). Pimred lassernewstoday.com ini tewas karena luka tembakan, Sabtu, 19 Juni 2021.
Komite mencatat berdasarkan hasil penyidikan Polda Sumatera Utara, diketahui motif pembunuhan Marsal Harahap karena adanya dugaan pemerasan terhadap pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto di Medan.
Motif ini juga ditemukan di sejumlah kasus lainnya seperti penyiraman air keras terhadap jurnalis Jelajah Perkara.com di Medan.
Cap Hoaks untuk Berita Terkonfirmasi
Seperti di tahun-tahun sebelumnya, serangan siber terus mengintai media yang kritis. Namun pada tahun ini, ada pola baru serangan terhadap media di dunia maya.
Aparat kepolisian seringkali memberikan cap hoaks terhadap produk jurnalistik.
Serangan semacam ini dialami media projectmultatuli.org, Kompas.com, Republika. Praktik semacam ini berbahaya untuk kemerdekaan Pers, karena telah merendahkan dan dapat menghilangkan kepercayaan publik terhadap media.
Saat ini, Dewan Pers yang berwenang untuk menilai suatu produk jurnalistik melanggar kode etik atau tidak, sehingga aparat kepolisian atau lembaga pemerintah lainnya tidak pantas memberi label sebuah produk jurnalistik sebagai hoaks atau informasi palsu.
Undue Delay Kasus Kekerasan terhadap Pers
Baca Juga: Vonis Bebas Stella Monica Diapresiasi, Jaksa dan Polisi yang Terlibat Harus Diperiksa
Beberapa tahun terakhir, angka kekerasan terhadap jurnalis ataupun media cukup tinggi. Kondisi itu diperparah dengan data, bahwa sejumlah kasus kekerasan yang dilaporkan ke kepolisian tidak menemui titik terang proses penyelidikan atau penyidikannya. Bahkan beberapa kasus yang diadvokasi LBH Pers bersama AJI, juga belum tuntas prosesnya di aparat penegak hukum, atau mengalami undue delay.
Berikut kasus -kasus kekerasan kepada jurnalis tidak menemui titik terang proses penyilidikan atau penyidikannya:
- Tri Kurnia
Kasus penganiayaan saat liputan demonstrasi Oktober 2019, status penyelidikan. - Nibras Nada Nailufar: Intimidasi dan penghalangan saat peliputan demonstrasi, Oktober 2019, status penyelidikan.
- Muh Darwin Fathir: Penganiayaan saat peliputan demonstrasi, September 2019, status tahap penyidikan
- Tempo.co: Peretasan website, Agustus 2020, status penyidikan.
- Tirto.id: Peretasan website, Agustus 2020, status penyidikan
- Cakrayudi Nuralam, Liputan 6.com: Doxing atau perubahan foto jurnalis, status penyelidikan.
Melihat data tersebut Komite kata Erick menduga adanya kesan kepolisian sengaja untuk mendiamkan perkara yang dilaporkan jurnalis pada tahap penyelidikan, atau penyidikan, hingga waktu yang tidak diketahui.
"Tidak jelasnya penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis di kepolisian, menjadi praktik buruk dalam negara demokrasi," ucap Erick.
KKJ menyampaikan salah satu indikator yang penting untuk melihat seberapa baik demokrasi sebuah negara, adalah negara yang mendukung kebebasan Pers.
Sementara untuk menilai situasi kebebasan Pers pada sebuah negara, salah satunya dilihat dari sejauh mana upaya terbaik negara, untuk memastikan dan perlindungan jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.