Diketahui sebelumnya, Munarman disebut menahan tangis saat mengawali pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu kemarin terkait kasus keterlibatan terorisme yang menjeratnya.
"Selama 8 bulan saya dizalimi, penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building yang dikaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan kausalitas dengan saya. Semoga semua yang memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah SWT," ujarnya.